PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Bisa Tembus Target Awal Rp1.265 T pada Agustus 2022

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:55 WIB
Penerimaan Pajak Bisa Tembus Target Awal Rp1.265 T pada Agustus 2022

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan optimistis target awal penerimaan pajak pada APBN 2022 yang senilai Rp1.265 triliun akan tercapai dalam waktu dekat.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan saat ini penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.033 triliun. Target awal senilai Rp1.265 triliun diekspektasikan tercapai pada bulan ini atau bulan depan.

"Tahun lalu Rp1.000 triliun itu [baru tercapai] pada November, jadi ini kita Alhamdulillah luar biasa bulan Juli sudah [melampaui] Rp1.000 triliun," ujar Yon dalam webinar Kebijakan Fiskal dalam Kondisi Ekonomi Global yang Mengalami Ketidakpastian, Dampak Perang Rusia-Ukraina, dan Kompleksitas Covid-19 yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI), Selasa (23/8/2022).

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Perlu dicatat, target penerimaan pajak telah ditingkatkan dari Rp1.265 triliun menjadi Rp1.484,96 triliun melalui Perpres 98/2022. Adapan dalam outlook penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp1.608,1 triliun.

Yon mengatakan tingginya penerimaan pada tahun ini memiliki peran positif terhadap anggaran, khususnya dalam hal pendanaan belanja subsidi dan juga konsolidasi fiskal.

Dengan penerimaan pajak yang tinggi, pemerintah mampu memenuhi komitmen pemberian subsidi energi dan kompensasi senilai Rp502,4 triliun pada tahun ini tanpa perlu menambah utang.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Peningkatan penerimaan pajak juga merupakan bagian dari konsolidasi fiskal menuju defisit anggaran di bawah 3% dari PDB pada tahun depan.

Untuk diketahui, pendapatan negara secara umum pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp2.436,8 triliun, sedangkan belanja diperkirakan mencapai Rp3.169,1 triliun.

Dengan pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp732,24 triliun atau 3,92% dari PDB. Pada APBN 2022 yang belum direvisi, defisit anggaran sesungguhnya ditargetkan senilai Rp868 triliun atau 4,85% dari PDB. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya