PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berdasarkan Sektor Usaha, Sri Mulyani: Pulih Merata

Dian Kurniati | Selasa, 24 Mei 2022 | 13:30 WIB
Penerimaan Pajak Berdasarkan Sektor Usaha, Sri Mulyani: Pulih Merata

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak pada seluruh sektor usaha utama terus membaik dan berada pada zona positif hingga April 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan mengalami pertumbuhan 50,6%. Capaian tersebut berbanding terbalik jika dibandingkan periode yang sama 2021, dengan pertumbuhan minus 0,3%. Sektor usaha tersebut menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 30,2%.

"Untuk kontribusi sektornya, terlihat pemulihannya sudah merata," katanya pada konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak hingga April 2022 secara umum didorong oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, dan dampak kebijakan perpajakan. Selain itu, penerimaan pajak juga didukung momentum batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak badan.

Dia menyebut pertumbuhan pada penerimaan pajak dari industri pengolahan tercatat melanjutkan tren positif yang terjadi sejak awal tahun. Secara bulanan, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan tumbuh 59,6% pada April 2022, sedangkan pada kuartal I/2022 tumbuh 43,7%.

Sektor perdagangan juga tumbuh 63,1%, sedangkan pada periode yang sama 2021 hanya tumbuh 1,8%. Sektor ini memiliki kontribusi 22,6% terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kemudian, sektor pertambangan mencatatkan pertumbuhan hingga 259,5% karena didorong peningkatan harga komoditas tambang. Angka itu jauh melesat jika dibandingkan dengan periode yang sama 2021, ketika terkontraksi 0,83%.

Sri Mulyani menilai kenaikan harga komoditas bukan menjadi faktor tunggal kenaikan penerimaan pajak. Menurutnya, data penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama ini telah menunjukkan kinerja sektor-sektor yang tergantung pada kegiatan ekonomi masyarakat juga sudah berangsur pulih.

Sektor jasa keuangan dan asuransi juga tumbuh 24,3%. Sementara pada periode yang sama 2021, pertumbuhannya masih minus 8,3%.

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Sementara itu, sektor konstruksi dan real estat tercatat mampu tumbuh 21,2%, berbanding terbalik dengan periode yang sama 2021, ketika masih minus 18,3%.

Sektor lain yang juga mengalami pemulihan setelah sempat tertekan akibat pandemi Covid-19 yakni transportasi dan pergudangan. Hingga April 2022, penerimaan pajak dari sektor itu telah tumbuh 13,6%, sedangkan pada periode yang sama 2021 minus 4,1%.

"Cerita pajak ini adalah menggambarkan berbagai cerita, tidak hanya kenaikan harga komoditas tapi kegiatan ekonomi yang sudah mulai merata," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Januari Deflasi, Pemerintah Tetap Waspadai Lonjakan Inflasi Ramadhan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Issuance of the Omnibus Regulation to Adjust the Alternative Tax Bases

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PMK Sapu Jagat untuk Sesuaikan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax