KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak 3 Sektor Usaha Tumbuh Positif, Apa Saja?

Dian Kurniati | Kamis, 08 Juli 2021 | 20:42 WIB
Penerimaan Pajak 3 Sektor Usaha Tumbuh Positif, Apa Saja?

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal memaparkan materi dalam sebuah webinar. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat penerimaan pajak pada tiga sektor usaha utama mengalami pertumbuhan positif hingga Juni 2021.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan penerimaan pajak dari sektor usaha industri pengolahan pada semester I/2021 mengalami pertumbuhan 5,7%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu terjadi kontraksi 12,5% akibat pandemi Covid-19.

“Sektor ini memegang peranan penting dan sudah mulai menunjukkan tren positif sepanjang semester I/2021," katanya dalam sebuah webinar, dikutip pada Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Yon mengatakan penerimaan pajak dari industri manufaktur dalam 6 bulan terakhir mencapai Rp154,34 triliun dan berkontribusi sekitar 29,6% pada total penerimaan pajak.

Sektor perdagangan yang menjadi penopang kedua terbesar penerimaan pajak juga tumbuh 11,4%. Pada periode yang sama tahun lalu, kinerjanya minus 13,4%. Nilai penerimaannya mencapai Rp110,17 triliun dan berkontribusi 21,1% pada penerimaan pajak.

Menurut Yon, penerimaan pajak pada kedua sektor itu tumbuh positif karena ditopang membaiknya aktivitas produksi dan konsumsi serta kegiatan ekspor-impor.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sektor lain yang juga tumbuh positif yakni informasi dan komunikasi sekitar 15,8%. Realisasinya senilai Rp24,1 triliun dan berkontribusi 4,6% pada penerimaan pajak. Yon menilai pertumbuhan itu terjadi sejalan dengan pemanfaatan teknologi yang lebih besar ketika pandemi Covid-19.

Sementara itu, pertumbuhan negatif masih terjadi pada sektor jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estat, transportasi dan perdagangan, pertambangan, serta jasa perusahaan.

Penerimaan pajak pada sektor jasa keuangan dan asuransi mengalami pertumbuhan minus 3,9%, sedikit lebih dalam dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun lalu minus 3,2%. Hal itu terjadi karena penurunan tingkat suku bunga dan perlambatan penyaluran kredit.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

"Ini jadi PR kami juga. Dana pihak ketiga, khususnya dari orang-orang kaya terus meningkat di bank. Bagaimana caranya mendorong orang kaya agar lebih consume walaupun faktor trust juga menentukan," ujarnya.

Sektor konstruksi dan real estat mengalami kontraksi paling dalam, yakni mencapai 16,0%. Pada periode yang sama tahun lalu, kinerjanya minus 11,4%. Menurut Yon, kontraksi itu terjadi karena meningkatnya restitusi pajak.

Penerimaan sektor transportasi dan pergudangan juga minus 1,1%, lebih baik ketimbang periode yang sama tahun lalu minus 4,6%. Perbaikan juga terjadi pada sektor pertambangan yang minusnya sebesar 8,1%, sedangkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu minus 36,4%.

Adapun penerimaan pajak pada sektor jasa perusahaan tercatat minus 4,2% atau sama persis dengan situasi pada semester I/2020 yang juga minus 4,2%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN