Suasana sebelum konferensi pers, Selasa (7/1/2020).
JAKARTA, DDTCNews – Tren tidak tercapai target penerimaan pajak kembali berulang pada 2019. Realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 84,4% dari target Rp1.577,56 triliun.
Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggelar konferensi pers terkait realisasi APBN 2019 pada hari ini, Selasa (7/1/2020). Dia mengatakan realisasi penerimaan pajak tahun lalu mencapai Rp1.332,1 triliun atau 84,4% dari target. Pertumbuhan hanya 1,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tekanan yang terjadi pada perekonomian berpengaruh pada fiskal dan ini terlihat dari penerimaan negara, terutama pajak,” kata Sri Mulyani.
Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas yang tahun lalu tembus lebih dari 160% dari target, pada tahun ini hanya mencapai mencapai Rp59,1 triliun atau 89,3% dari target. Sisanya, realisasi pajak nonmigas mencapai Rp1.273 triliun atau sekitar 84,2% dari target. Berikut rinciannya.
Pos
2019
Nilai (Rp Triliun)
Persentase Terhadap Target (%)
Pajak Penghasilan Nonmigas
711,2
85,9
Pajak Penghasilan Migas
59,1
89,3
PPN & PPnBM
532,9
81,3
PBB & Pajak Lainnya
28,9
104,2
Jumlah
1.332,1
84,3
Dengan demikian, shortfall – selisih antara realisasi dan target – penerimaan pajak pada tahun lalu mencapai Rp245,5 triliun. Dengan capaian tersebut, shortfall tahun ini tercatat lebih besar dibandingkan capaian 2018 dan 2017.
Namun demikian, realisasi tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan posisi 2016. Pada 2016, realisasi penerimaan pajak Rp1105,97 atau sekitar 81,61% terhadap target APBNP. Angka shortfall saat itu mencapai Rp249 triliun.
Realisasi shortfall penerimaan pajak tahun melebar dari outlook pemerintah sebelumnya. Dalam prognosis pada semester I/2019, pemerintah memproyeksi penerimaan pajak bisa mencapai 91% dari target atau dengan shortfall Rp140 triliun.
Realisasi pajak 2019 secara keseluruhan mendekati dan masuk dalam rentang proyeksi DDTC Fiscal Research. DDTC Fiscal Research sebelumnya memproyeksi dalam skenario terburuk, penerimaan pajak 2019 bisa hanya sekitar 83,6% dari target, selisih sekitar 0,8 poin persentase.
Dari pengalaman DDTC Fiscal Research, proyeksi yang dilakukan tidak selalu tepat dan ada kalanya meleset dari nilai realisasi penerimaan pajak di tahun bersangkutan. Berbagai perubahan kondisi makroekonomi dan kebijakan yang dilakukan dalam tahun berjalan sering tidak bisa diprediksi secara presisi. Pola penerimaan pajak menjadi semakin sulit terbaca. Selain 2019, sejak 2013 hingga 2018, setidaknya dua proyeksi DDTC Fiscal Research selaras dengan realisasi penerimaan pajak yaitu pada 2016 dan 2018. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.