KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak 2019 Capai 84,4% dari Target, Ini Data Lengkapnya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Januari 2020 | 11:10 WIB
Penerimaan Pajak 2019 Capai  84,4% dari Target, Ini Data Lengkapnya

Suasana sebelum konferensi pers, Selasa (7/1/2020). 

JAKARTA, DDTCNews – Tren tidak tercapai target penerimaan pajak kembali berulang pada 2019. Realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 84,4% dari target Rp1.577,56 triliun.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggelar konferensi pers terkait realisasi APBN 2019 pada hari ini, Selasa (7/1/2020). Dia mengatakan realisasi penerimaan pajak tahun lalu mencapai Rp1.332,1 triliun atau 84,4% dari target. Pertumbuhan hanya 1,4% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tekanan yang terjadi pada perekonomian berpengaruh pada fiskal dan ini terlihat dari penerimaan negara, terutama pajak,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas yang tahun lalu tembus lebih dari 160% dari target, pada tahun ini hanya mencapai mencapai Rp59,1 triliun atau 89,3% dari target. Sisanya, realisasi pajak nonmigas mencapai Rp1.273 triliun atau sekitar 84,2% dari target. Berikut rinciannya.

Pos 2019
Nilai (Rp Triliun) Persentase Terhadap Target (%)
Pajak Penghasilan Nonmigas 711,2 85,9
Pajak Penghasilan Migas 59,1 89,3
PPN & PPnBM 532,9 81,3
PBB & Pajak Lainnya 28,9 104,2
Jumlah 1.332,1 84,3

Dengan demikian, shortfall – selisih antara realisasi dan target – penerimaan pajak pada tahun lalu mencapai Rp245,5 triliun. Dengan capaian tersebut, shortfall tahun ini tercatat lebih besar dibandingkan capaian 2018 dan 2017.

Namun demikian, realisasi tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan posisi 2016. Pada 2016, realisasi penerimaan pajak Rp1105,97 atau sekitar 81,61% terhadap target APBNP. Angka shortfall saat itu mencapai Rp249 triliun.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Realisasi shortfall penerimaan pajak tahun melebar dari outlook pemerintah sebelumnya. Dalam prognosis pada semester I/2019, pemerintah memproyeksi penerimaan pajak bisa mencapai 91% dari target atau dengan shortfall Rp140 triliun.

Realisasi pajak 2019 secara keseluruhan mendekati dan masuk dalam rentang proyeksi DDTC Fiscal Research. DDTC Fiscal Research sebelumnya memproyeksi dalam skenario terburuk, penerimaan pajak 2019 bisa hanya sekitar 83,6% dari target, selisih sekitar 0,8 poin persentase.


Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Dari pengalaman DDTC Fiscal Research, proyeksi yang dilakukan tidak selalu tepat dan ada kalanya meleset dari nilai realisasi penerimaan pajak di tahun bersangkutan. Berbagai perubahan kondisi makroekonomi dan kebijakan yang dilakukan dalam tahun berjalan sering tidak bisa diprediksi secara presisi. Pola penerimaan pajak menjadi semakin sulit terbaca. Selain 2019, sejak 2013 hingga 2018, setidaknya dua proyeksi DDTC Fiscal Research selaras dengan realisasi penerimaan pajak yaitu pada 2016 dan 2018. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?