PENDAPATAN NEGARA

Penerimaan Negara Lesu, Luhut Sebut karena Ada Inefisiensi

Dian Kurniati | Rabu, 10 Juli 2024 | 17:37 WIB
Penerimaan Negara Lesu, Luhut Sebut karena Ada Inefisiensi

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan laporan saat peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menko Kemaritiman dan Investasi Binsar Pandjaitan menilai penerimaan negara yang lesu pada tahun ini disebabkan oleh inefisiensi di berbagai sektor.

Luhut mengatakan inefisiensi menyebabkan upaya pengumpulan penerimaan negara tidak optimal. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menghilangkan defisiensi melalui digitalisasi.

"Jika semua sektor pemerintahan sudah menerapkan digitalisasi, maka efisiensi bisa diciptakan, celah untuk berkorupsi bisa berkurang, dan yang paling penting penerimaan negara bisa kembali meningkat," katanya melalui Instagram, dikutip pada Rabu (10/7/2024).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Luhut mengatakan digitalisasi mulai diterapkan di berbagai sektor guna mengoptimalkan penerimaan negara. Misal, Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) yang bakal mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dia menjelaskan Simbara akan mengintegrasikan pengawasan terhadap wajib bayar PNBP. Pasalnya, sistem terintegrasi ini dapat menekan selisih angka terkait data mineral di antaranya batu bara dan nikel.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menduplikasi sistem Simbara untuk kelapa sawit, mengingat potensi penerimaan negara yang besar dari komoditas tersebut. Tidak hanya ke PNBP, pengawasan melalui Simbara diproyeksi akan berefek positif terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Dari data yang saya terima, ada banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memiliki NPWP, hal ini menyebabkan kita tidak bisa menagih PPh badan. Jika sistem ini sudah bisa di implementasikan, maka penerimaan pajak bisa ditingkatkan," ujarnya.

Luhut menambahkan defisit APBN 2024 yang diperkirakan melebar akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara. Menurutnya, pelebaran defisit ini terjadi seiring dengan pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target.

Shortfall pajak ini terutama disebabkan oleh setoran PPh badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas yang merosot, sebagai dampak penurunan harga komoditas secara tajam. Berkaca dari kondisi tersebut, dia berharap ketergantungan penerimaan pajak dari komoditas dapat dikurangi.

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Pemerintah memperkirakan defisit anggaran tahun ini akan lebih tinggi dari yang ditargetkan dalam APBN 2024. Defisit anggaran diestimasi mencapai Rp609,7 triliun atau 2,7% PDB, melonjak dari rencana pada APBN 2024 senilai Rp522,8 triliun atau 2,29% PDB.

Pendapatan negara diestimasi mampu mencapai target Rp2.802,3 triliun, walaupun penerimaan perpajakan diperkirakan shortfall. Adapun soal belanja negara, outlook-nya mencapai Rp3.412,2 triliun atau 102,6% dari pagu Rp3.325,1 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja