KINERJA FISKAL

Penerimaan Minus, Sri Mulyani Sebut Ada Dampak dari Insentif Pajak

Dian Kurniati | Senin, 20 Juli 2020 | 16:35 WIB
Penerimaan Minus, Sri Mulyani Sebut Ada Dampak dari Insentif Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjelaskan kinerja semester I APBN 2020. (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga semester I/2020 masih tercatat kontraksi 12,0% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan penerimaan pajak hingga akhir Juni 2020 tersebut tercatat lebih dalam dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya 10,8%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi tersebut juga disebabkan oleh pemberian berbagai insentif pajak pada dunia usaha.

“Pada penerimaan pajak, ada kontribusi insentif pajak yang membuat kontribusi penerimaan pajak menjadi negative growth, selain pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi pada kuartal II," katanya melalui konferensi video, Senin (20/7/2020).

Baca Juga:
Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2020 senilai Rp531,7 triliun atau 44,4% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama enam bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp604,3 triliun atau 38,3% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 3,9%.

Pada realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 30 Juni 2020, tercatat senilai Rp93,2 triliun atau 45,3% dari target Rp205,7 triliun. Realisasi itu mencatatkan pertumbuhan 8,8% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp85,6 triliun.

Baca Juga:
PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Realisasi penerimaan perpajakan hingga semester I/2020 tercatat senilai Rp624,9 triliun atau 44,5% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa ini mencatatkan kontraksi 9,4% dibandingkan realisasi akhir Juni 2019 senilai Rp689,9 triliun.

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp811,2 triliun atau terkontraksi 9,8% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp899,6 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 47,7% dari target senilai Rp1.699,9 triliun.

Di sisi lain, belanja negara hingga 30 Juni 2020 tercatat senilai Rp1.068,9 triliun atau 33,8% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 3,3% dibandingkan penyerapan per akhir Juni tahun lalu yang senilai Rp1.034,7 triliun.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN tercatat mencapai Rp257,8 triliun atau 24,8% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 1,57% produk domestik bruto (PDB). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak