KINERJA FISKAL

Penerimaan Minus, Sri Mulyani Sebut Ada Dampak dari Insentif Pajak

Dian Kurniati | Senin, 20 Juli 2020 | 16:35 WIB
Penerimaan Minus, Sri Mulyani Sebut Ada Dampak dari Insentif Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjelaskan kinerja semester I APBN 2020. (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga semester I/2020 masih tercatat kontraksi 12,0% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan penerimaan pajak hingga akhir Juni 2020 tersebut tercatat lebih dalam dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya 10,8%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi tersebut juga disebabkan oleh pemberian berbagai insentif pajak pada dunia usaha.

“Pada penerimaan pajak, ada kontribusi insentif pajak yang membuat kontribusi penerimaan pajak menjadi negative growth, selain pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi pada kuartal II," katanya melalui konferensi video, Senin (20/7/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2020 senilai Rp531,7 triliun atau 44,4% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama enam bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp604,3 triliun atau 38,3% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 3,9%.

Pada realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 30 Juni 2020, tercatat senilai Rp93,2 triliun atau 45,3% dari target Rp205,7 triliun. Realisasi itu mencatatkan pertumbuhan 8,8% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp85,6 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Realisasi penerimaan perpajakan hingga semester I/2020 tercatat senilai Rp624,9 triliun atau 44,5% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa ini mencatatkan kontraksi 9,4% dibandingkan realisasi akhir Juni 2019 senilai Rp689,9 triliun.

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp811,2 triliun atau terkontraksi 9,8% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp899,6 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 47,7% dari target senilai Rp1.699,9 triliun.

Di sisi lain, belanja negara hingga 30 Juni 2020 tercatat senilai Rp1.068,9 triliun atau 33,8% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 3,3% dibandingkan penyerapan per akhir Juni tahun lalu yang senilai Rp1.034,7 triliun.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN tercatat mencapai Rp257,8 triliun atau 24,8% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 1,57% produk domestik bruto (PDB). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?