PENERIMAAN BEA CUKAI

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 37,7% Per April, Ini Pemicunya

Dian Kurniati | Selasa, 24 Mei 2022 | 10:30 WIB
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 37,7% Per April, Ini Pemicunya

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga kuartal I/2022 senilai Rp108,4 triliun atau tumbuh 37,7%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi itu setara dengan 44,2% dari target yang dipatok, Rp245,0 triliun. Menurutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang makin kuat.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

"Ini adalah pertumbuhan yang sangat kuat," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/5/2022).

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan positif terjadi pada seluruh komponen kepabeanan dan cukai. Penerimaan cukai mengalami pertumbuhan 30,8% karena dipengaruhi sejumlah faktor.

Pada cukai hasil tembakau yang realisasinya senilai Rp76,29 triliun atau tumbuh 30,98%, pendorongnya adalah kenaikan tarif cukai, peningkatan produksi, serta limpahan penerimaan cukai dari tahun lalu. Secara bulanan, realisasinya pada April 2022 tercatat senilai Rp20,68 atau tumbuh 106,35%.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sementara pada cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA), realisasinya senilai Rp2,19 triliun atau tumbuh 25,9% karena dampak peningkatan produksi, sejalan dengan membaiknya kegiatan ekonomi di sektor perhotelan dan pariwisata. Produksi MMEA kontribusinya dominan berasal dari perusahaan dalam negeri, yakni 99%.

Kemudian pada bea masuk, realisasi penerimaannya Rp15,31 triliun atau tumbuh 33,2%. Pertumbuhan itu dipengaruhi membaiknya kinerja ekonomi nasional, terutama pada sektor industri pengolahan serta pertambangan dan penggalian.

Adapun pada bea keluar, penerimaannya hingga Maret 2022 senilai Rp14,51 triliun atau tumbuh 102,05%. Menurut Sri Mulyani, realisasi bea keluar yang tinggi tersebut kembali didorong oleh peningkatan volume ekspor dan harga komoditas, terutama produk kelapa sawit dan tembaga.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Secara bulanan, Sri Mulyani menyebut efek kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit belum terasa karena baru diterapkan mulai 28 April 2022.

"Tentu kemarin dengan adanya pelarangan [ekspor] CPO, akan terasa turunnya pada bulan Mei. Namun, kita berharap dengan pemulihan kembali policy-nya, akan bisa mengembalikan lagi tren untuk penerimaan bea keluar CPO kita," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak