PENERIMAAN BEA CUKAI

Penerimaan Cukai Rokok Capai Rp65,62 Triliun Hingga April 2022

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 07 Mei 2022 | 12:00 WIB
Penerimaan Cukai Rokok Capai Rp65,62 Triliun Hingga April 2022

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai melaporkan realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga 19 April 2022 mencapai Rp65,62 triliun, tumbuh 23,51% year on year (yoy).

Adapun secara total penerimaan kepabeanan dan cukai hingga periode tersebut adalah senilai Rp93,95 triliun. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pencapaian itu tumbuh 32,99% yoy.

"Secara nominal, penerimaan kepabeanan dan cukai terutama didukung oleh penerimaan dari cukai, khususnya CHT mencapai 69,85 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai," kata Nirwala dalam keterangan resminya dikutip pada Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Capaian penerimaan cukai hasil tembakau tersebut memperlihatkan adanya tren kenaikan. Sebab, pada akhir Maret 2022 realisasinya senilai Rp55,65 triliun atau tumbuh 15,39 % yoy.

Namun demikian, pada bulan lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan pertumbuhan cukai rokok sudah mulai normal atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan Januari-Februari 2022.

Kemenkeu menyebut pada 2 bulan itu, penerimaan cukai rokok sempat dipengaruhi oleh limpahan penerimaan dari tahun 2021 sebagai efek PMK Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Di sisi lain, Nirwala optimistis penerimaan kepabeanan cukai bisa mencapai target akhir tahun, sejalan dengan kinerjanya. Sebab, realisasi tersebut sudah mencapai 38,35% dari target penerimaan kepabeanan dan cukai pada APBN 2022.

"Kinerja APBN di tahun 2022 juga terbukti tumbuh dan menguat seiring dengan peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Salah satu komponen pendukungnya adalah peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai yang bersumber dari bea masuk, bea keluar, dan cukai," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar