PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Cukai MMEA Tumbuh 0,58% pada Kuartal I/2023

Dian Kurniati | Kamis, 27 April 2023 | 10:00 WIB
Penerimaan Cukai MMEA Tumbuh 0,58% pada Kuartal I/2023

Ilustrasi. Polisi memeriksa isi kardus minuman keras (miras) untuk kemudian disita, usai melakukan penggerebekan di gudang penyimpanan miras di Baturraden, Banyumas, Jateng, Selasa (25/10/2022). Polresta Banyumas menyita 2.028 botol miras dengan kadar alkohol diatas lima persen hingga 20 persen, usai melakukan penggerebekan gudang penyimpanan miras yang tidak memiliki ijin, pada Senin (24/02/2022). ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol mengalami pertumbuhan 0,58% pada kuartal I/2023.

Laporan APBN Kita edisi April 2023 menyatakan kinerja penerimaan cukai MMEA tersebut dipengaruhi oleh peningkatan produksi. Peningkatan produksi MMEA tersebut terutama terjadi di dalam negeri.

"Penerimaan cukai MMEA masih mengalami pertumbuhan meskipun tipis," bunyi laporan APBN Kita, dikutip pada Kamis (27/4/2023).

Baca Juga:
Bakal Pungut Bea Masuk, Trump segera Bentuk External Revenue Service

Laporan APBN Kita mencatat realisasi cukai MMEA senilai Rp1,61 triliun. Realisasi ini setara 18,61% dari target Rp8,67 triliun.

Kinerja cukai MMEA tersebut lebih memang tidak sekuat periode yang sama tahun sebelumnya. Pada kuartal I/2022, realisasi cukai MMEA tercatat senilai Rp1,6 triliun dan tumbuh mencapai 25,15%.

Pada laporan itu dijelaskan peningkatan produksi terjadi pada MMEA dengan kadar alkoholnya pada golongan A. MMEA golongan A merupakan minuman dengan kadar alkohol terendah, dengan maksimal kandungan sebanyak 5%.

Baca Juga:
Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

"MMEA tersebut juga memiliki volume peredaran terbesar di pasar Indonesia dengan porsi sekitar 60%," bunyi laporan APBN Kita.

Secara umum, penerimaan cukai pada kuartal I/2023 senilai Rp55,9 triliun atau setara 23,18% dari target Rp245,45 triliun. Realisasi tersebut mengalami kontraksi 0,72%, terutama penurunan produksi hasil tembakau dan etil alkohol.

Meski demikian, cukai hasil tembakau tetap menjadi kontributor terbesar, dengan realisasi senilai Rp55,24 triliun. Kinerja cukai hasil tembakau minus 0,74% akibat turunnya pemesanan pita cukai pada November 2022 hingga Januari 2023, yang pelunasannya terjadi pada kuartal I/2023. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 12:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Bakal Pungut Bea Masuk, Trump segera Bentuk External Revenue Service

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Senin, 13 Januari 2025 | 09:35 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tak Ada Lagi Ekspor Tembaga, Target Bea Keluar 2025 Turun 78 Persen

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP