PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea Keluar 2023 Diprediksi Turun 79%, DJBC Jelaskan Ini

Dian Kurniati | Selasa, 01 November 2022 | 09:45 WIB
Penerimaan Bea Keluar 2023 Diprediksi Turun 79%, DJBC Jelaskan Ini

Suasana aktivitas bongkar muat kontainer di PT Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan penerimaan bea keluar pada tahun depan tidak akan sekuat capaian 2022 ini.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kinerja penerimaan bea keluar akan dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor. Ketika harga komoditas diestimasi turun pada tahun depan, bea keluar yang dikumpulkan juga bakal lebih kecil.

"Penerimaan bea keluar diperkirakan akan termoderasi pada tahun 2023 akibat dampak penurunan harga CPO maupun mineral," katanya, dikutip pada Senin (31/10/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Nirwala mengatakan harga berbagai komoditas global yang naik pada tahun ini memang berdampak positif terhadap penerimaan bea keluar. Hingga Agustus 2022, penerimaan bea keluar tercatat Rp37,04 triliun atau tumbuh 64,17% secara tahunan.

Pertumbuhan itu utamanya didorong tingginya harga CPO pada awal tahun hingga Mei 2022, serta kebijakan flush out yang meningkatkan volume ekspor. Namun secara bulanan, penerimaannya turun 35% karena harga CPO mulai menurun.

Nirwala menyebut pemerintah menyadari commodity boom tidak akan selamanya terjadi. Oleh karena itu, target bea keluar pada APBN 2023 ditarget secara lebih realistis, yakni Rp10,2 triliun atau turun 79% dari outlook 2022 senilai Rp48,9 triliun.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Meski demikian, dia optimistis penerimaan kepabeanan dan cukai secara keseluruhan pada 2023 akan tetap positif. Pada tahun depan, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan senilai Rp303,2 triliun.

"Pulihnya ekonomi nasional dapat mendorong kinerja penerimaan baik di bea masuk maupun cukai," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar?

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA PATI

Kantor Pajak Imbau WP Tambang Minerba Isi Data SPOP dengan Benar

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra