DKI JAKARTA

Pendapatan DKI Turun Rp40 Triliun, Anies: Pertama dalam Sejarah

Dian Kurniati | Jumat, 29 Mei 2020 | 14:43 WIB
Pendapatan DKI Turun Rp40 Triliun, Anies: Pertama dalam Sejarah

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc.
 

JAKARTA, DDTCNews – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pandemi virus Corona telah menyebabkan tekanan berat pada APBN DKI Jakarta tahun ini.

Hal itu Anies katakan saat berpidato untuk para aparatur sipil negara (ASN) secara virtual. Pemprov DKI Jakarta telah mengoreksi target pendapatan hingga Rp40,7 triliun, dari semula Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun. penurunan penerimaan itu menjadi yang terdalam dalam sejarah DKI Jakarta.

“Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun,” katanya melalui konferensi video, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Anies mengatakan melesetnya target penerimaan juga harus berimbas pada realokasi dan pemangkasan belanja daerah. Dia menyebut belanja langsung maupun tidak langsung telah mengalami pemangkasan besar-besaran.

"Konsekuensinya, keputusan realokasi anggaran harus diambil. Tidak ada pilihan. Kita harus melakukan realokasi. Kita harus melakukan pengurangan anggaran di semua sektor belanja," ujarnya.

Meski demikian, Pemprov telah menambah anggaran untuk penanganan dampak pandemi virus Corona. Semula Anies menganggarkan Rp3 triliun untuk penanganan dampak pandemi, tetapi kini jumlahnya dinaikkan menjadi Rp5 triliun.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sekitar separuh pendapatan DKI Jakarta bersumber dari pajak daerah. Namun, tahun ini, Pemprov juga telah mengoreksi target penerimaan pajak menjadi hanya Rp22,5 triliun akibat pandemi virus Corona, dari semula Rp50,17 triliun.

Jika diperinci, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir tahun diperkirakan hanya Rp7,1 triliun dari target semula Rp9,5 triliun. Penerimaan pajak bea balik nama kendaraan bermotor diproyeksi hanya Rp2,5 triliun dari target awal Rp5,9 triliun. Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) diestimasi senilai Rp700 miliar dari target Rp1,4 triliun.

Sementara itu, penerimaan pajak air tanah diperkirakan hanya Rp45 miliar dari target awal Rp120 miliar, pajak hotel hanya Rp625 miliar dari target awal Rp1,9 triliun, pajak restoran Rp1,4 triliun dari target awal Rp4,2 triliun, serta pajak hiburan Rp300 miliar dari target awal Rp1,1 triliun.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Adapun pajak reklame diproyeksi hanya terkumpul Rp200 miliar dari target awal Rp1,3 triliun, pajak penerangan jalan Rp475 miliar dari target awal Rp1 triliun, serta pajak parkir Rp575 miliar dari target awal Rp1,3 triliun.

Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) diproyeksi hanya terkumpul Rp1,7 triliun dari target awal Rp10,6 triliun serta pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp6,1 triliun dari target awal Rp11 triliun. Adapun penerimaan pajak rokok diprediksi tetap Rp650 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak