PEMBANGUNAN NASIONAL

Pendapat Kadin Soal Percepatan Pembangunan

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Oktober 2016 | 19:30 WIB
Pendapat Kadin Soal Percepatan Pembangunan

JAKARTA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menanti realisasi pembangunan infrastruktur yang diprioritaskan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Infrastruktur menjadi salah satu sektor yang menjadi fokus Jokowi.

Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani mengatakan masih ada segenap hal yang dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Sebelumnya Jokowi telah me-reshuffle kabinet kerja dua kali, demi terwujudnya kinerja pembangunan yang lebih cepat.

"Tentunya percepatan pembangunan infrastruktur menjadi tantangan kabinet kerja. Rencana yang efektif dan beberapa terobosan perlu dilakukan," ujarnya di Jakarta, Senin (17/10).

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Menurut Rosan, pemerintah berencana besar untuk membangun infrastruktur Indonesia hingga tahun 2019. Rencana besar tersebut antara lain pembangunan bandara, jalan tol, kawasan industri, pelabuhan, dan waduk. Akan lebih baik apabila swasta diikutsertakan dalam rencana besar ini.

Proyek infrastruktur yang telah selesai dibangun akan lebih baik jika dikelola oleh swasta. Hasil dari pengalihan tersebut dapat langsung digunakan untuk mendorong membangun infrastruktur milik pemerintah yang lain.

"Contohnya jalan tol, seharusnya bisa dialihkan ke swasta. Kreatif dalam berpikir dirasa perlu untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Indonesia," ucapnya.

Baca Juga:
Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Selain itu, infrastruktur yang dimiliki BUMN dinilai akan mampu memperbaiki cash flow pada perusahaan pelat merah dan khususnya yang terlilit utang. Rosan menambahkan bahwa pengalihan ini hanya saran yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki cash flow.

"Karena pembeli akan lebih yakin kepada sektor yang memiliki kejelasan cash flow. Saya rasa jika menunggu anggaran cari akan memakan waktu yang lebih lama, apabila dibandingkan dengan menswastakannya," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini