KALIMANTAN SELATAN

Pemutihan Pajak Jadi Andalan Pemda Kerek Penerimaan

Dian Kurniati | Rabu, 08 September 2021 | 12:30 WIB
Pemutihan Pajak Jadi Andalan Pemda Kerek Penerimaan

Ilustrasi

BANJARMASIN, DDTCNews - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi jurus ampuh yang dipakai sejumlah daerah untuk mendongkrak penerimaan di tengah tekanan pandemi. Salah satu daerah yang ikut mengandalkan strategi kebijakan ini adalah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel Rustamaji mengatakan pajak kendaraan bermotor PKB) menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah. Menurutnya, penerimaan pajak kendaraan bermotor biasanya meningkat tajam ketika pemprov mengadakan program pemutihan.

"Kami berharap kebijakan keringanan atau relaksasi ini memperoleh hasil yang maksimal dan penagihan langsung untuk tunggakan PKB terbesar optimal," katanya, dikutip Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:
Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Rustamaji mengatakan penerimaan pajak kendaraan bermotor rata-rata berkisar Rp60 miliar per bulan. Namun dengan program pemutihan, penerimaannya mencapai lebih dari Rp65 miliar pada Agustus 2021.

Dia menilai tumbuhnya penerimaan pajak kendaraan bermotor tersebut terjadi karena antusiasme wajib pajak yang tinggi dalam mengikuti program pemutihan. Menurutnya, kesadaran wajib pajak sudah meningkat tetapi mereka biasanya menunggu momen pemutihan untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya.

Rustamaji menjelaskan Pj Gubernur Safrizal ZA telah menerbitkan peraturan No. 188/2021 yang mengatur program pemutihan pajak mulai 9 Agustus hingga 9 Oktober 2021. Program itu meliputi penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor, serta potongan tunggakan pajak sebesar 50%. Potongan tersebut berlaku untuk tunggakan hingga 2020, sedangkan pada tahun berjalan pajak tetap akan dipungut 100%.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Selain itu, pemprov juga memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua beserta denda administrasi BBNKB, termasuk kendaraan bermotor yang melakukan mutasi ke Kalsel.

Adapun hingga Agustus 2021, penerimaan pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp463 miliar. Angka ini setara 61,57% dari target yang telah ditetapkan pada APBD 2021 senilai Rp753 miliar. Pemprov bahkan menetapkan outlook penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun dapat mencapai Rp800 miliar.

Rustamaji berharap tren penerimaan pajak kendaraan bermotor semakin membaik hingga program pemutihan berakhir pada bulan depan sehingga berdampak baik pada pendapatan asli daerah (PAD).

"Semoga target PAD tahun ini bisa tercapai melalui kontribusi atau penyumbang terbesar dari realisasi komponen pajak daerah yang stabil, yaitu berkisar 75%–80%," ujarnya, dilansir kalselpos.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 September 2021 | 17:52 WIB

Dengan adanya intensif ini semoga dapat melebihi target pad

08 September 2021 | 18:57 WIB

Terima kasih DDTC untuk berita yang bermanfaat, melaui pemutihan pajak akan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi