KOTA BATAM

Pemkot Siap Tagih Piutang Pajak Daerah Rp 70 Miliar pada Tahun Ini

Dian Kurniati | Jumat, 26 Januari 2024 | 15:00 WIB
Pemkot Siap Tagih Piutang Pajak Daerah Rp 70 Miliar pada Tahun Ini

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam, Kepulauan Riau menargetkan tambahan penerimaan senilai Rp70 miliar dari penagihan piutang pajak daerah pada tahun ini.

Sekretaris Bapenda Kota Batam Aidil Sahalo mengatakan piutang tersebut berasal dari semua jenis pajak daerah. Dia juga mengimbau wajib pajak segera membayarkan kewajibannya mengingat ada program pemutihan denda pajak daerah.

"Kami akan menagih utang piutang lama yang belum tertagih atau masih berada di wajib pajak untuk segera dibayarkan," katanya, dikutip pada Jumat (26/1/2024).

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Aidil menuturkan piutang pajak telah menumpuk selama bertahun-tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merekomendasikan penyelesaian piutang pajak daerah sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk membantu penagihan piutang pajak daerah. Menurutnya, Kejaksaan akan memberikan bantuan, pertimbangan, pelayanan dan tindakan hukum lainnya dalam bidang pajak daerah, perdata, dan tata usaha negara.

Aidil menilai pendampingan hukum secara berkelanjutan dari kejaksaan bakal berdampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

"Kami ingatkan wajib pajak yang belum pajak piutang agar lebih taat pajak," ujarnya.

Bapenda, lanjut Aidil, juga terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan sosialisasi. Terlebih, terdapat ketentuan pajak daerah yang mengalami perubahan sejalan dengan pengesahan Perda 1/2024 sebagai peraturan pelaksana UU 1/2022.

Dengan pemahaman yang baik, sambungnya, kepatuhan wajib pajak akan turut meningkat. Penerapan Perda 1/2024 pun diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah.

"Karena ada perubahan, ada kenaikan [tarif], kami harap wajib pajak bisa paham dan taat pajak," tutur Aidil seperti dilansir gokepri.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?