BALIKPAPAN, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengaku kesulitan mencapai target pendapatan asli daerah tahun ini.
Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Muhammad Arsyad. Realisasi hingga kuartal III/2018 yang masih minim membuat upaya pencapaian target akan sulit.
“Sepertinya akan sulit tercapai,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin (27/8/2018).
Dia menyebut dari target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp675 miliar, realisasi per Juli 2018 baru mencapai 35,21% atau sekitar Rp237 miliar. Khusus untuk pajak daerah, realisasinya baru mencapai 43,1%. Sedangkan realisasi retribusi baru 33,95%.
“Dari beberapa item, penyumbang terkecil di sektor retribusi adalah retribusi parkir. Tersisa kurang lebih lima bulan lagi. Bahkan, Agustus sudah hampir berakhir," tuturnya.
Thohari Aziz Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur meminta agar pemkot lebih serius mengumpulkan PAD, terutama dari sektor retribusi. Apalagi, hingga kuartal III/2018, realisasi PAD Balikpapan kurang dari 50% dari target APBD.
"Kami berharap agar pemkot lebih serius lagi menggali potensi PAD yang ada. Saya lihat selama ini masih belum optimal pencapaiannya," katanya setelah rapat anggaran dengan pemkot pada akhir pekan lalu, seperti dikutip pada Senin (27/8/2018).
Kinerja realisasi penerimaan retribusi ini, sambungnya, penting sebagai penyokong komponen PAD yang terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2019, PAD dipatok senilai Rp750 miliar. Angka ini naik dari target tahun ini Rp675 miliar.
Sektor retribusi jadi perhatian utama karena persentase realisasinya masih di bawah 40%. Ada beberapa potensi PAD yang tidak digarap secara optimal. Beberapa diantaranya yakni retribusi parkir, reklame, dan izin mendirikan bangunan (IMB). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.