KOTA BALIKPAPAN

Pemkot Mengaku Kesulitan Capai Target PAD

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Agustus 2018 | 09:18 WIB
Pemkot Mengaku Kesulitan Capai Target PAD Ilustrasi retribusi parkir. (DDTCNews - BPPDRD Kota Balikpapan)

BALIKPAPAN, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengaku kesulitan mencapai target pendapatan asli daerah tahun ini.

Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Muhammad Arsyad. Realisasi hingga kuartal III/2018 yang masih minim membuat upaya pencapaian target akan sulit.

“Sepertinya akan sulit tercapai,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin (27/8/2018).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dia menyebut dari target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp675 miliar, realisasi per Juli 2018 baru mencapai 35,21% atau sekitar Rp237 miliar. Khusus untuk pajak daerah, realisasinya baru mencapai 43,1%. Sedangkan realisasi retribusi baru 33,95%.

“Dari beberapa item, penyumbang terkecil di sektor retribusi adalah retribusi parkir. Tersisa kurang lebih lima bulan lagi. Bahkan, Agustus sudah hampir berakhir," tuturnya.

Thohari Aziz Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur meminta agar pemkot lebih serius mengumpulkan PAD, terutama dari sektor retribusi. Apalagi, hingga kuartal III/2018, realisasi PAD Balikpapan kurang dari 50% dari target APBD.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Kami berharap agar pemkot lebih serius lagi menggali potensi PAD yang ada. Saya lihat selama ini masih belum optimal pencapaiannya," katanya setelah rapat anggaran dengan pemkot pada akhir pekan lalu, seperti dikutip pada Senin (27/8/2018).

Kinerja realisasi penerimaan retribusi ini, sambungnya, penting sebagai penyokong komponen PAD yang terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2019, PAD dipatok senilai Rp750 miliar. Angka ini naik dari target tahun ini Rp675 miliar.

Sektor retribusi jadi perhatian utama karena persentase realisasinya masih di bawah 40%. Ada beberapa potensi PAD yang tidak digarap secara optimal. Beberapa diantaranya yakni retribusi parkir, reklame, dan izin mendirikan bangunan (IMB). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN