KOTA DEPOK

Pemkot Laporkan Penunggak Pajak PBB kepada Kejaksaan Negeri

Muhamad Wildan | Senin, 23 November 2020 | 13:01 WIB
Pemkot Laporkan Penunggak Pajak PBB kepada Kejaksaan Negeri

Ilustrasi. (DDTCNews)

DEPOK, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menyerahkan laporan tunggakan pajak dari 28 nomor objek pajak dengan nilai utang pajak sebesar Rp7,4 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok Muhammad Reza mengatakan pelaporan tunggakan pajak kepada Kejari merupakan bagian dari kerja sama kedua instansi untuk meningkatkan setoran PBB, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan kali ini masih merupakan pelaporan gelombang pertama. "Kemungkinan akan ada lagi tapi nanti kalau sudah didata baru diserahkan [kepada Kejari]," ujar Reza, dikutip Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Berkaca pada pengalaman tahun lalu, Reza menuturkan terdapat 49 NOP dengan tunggakan pajak sebesar Rp9,65 miliar. Melalui penanganan Kejari, total utang pajak yang akhirnya dibayarkan oleh wajib pajak mencapai Rp5,16 miliar.

"Jadi, adanya kerjasama ini sangat membantu penagihan pajak. Efektif sekali, pada 2019 didominasi penunggak pajak badan usaha," ujanya.

Reza juga mengingatkan wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB untuk membayarkan kewajiban perpajakannya kepada BKD Kota Depok. Menurutnya, akan ada undian berhadiah bagi wajib pajak yang membayar PBB tepat waktu.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

"Kami berharap warga dan pemilik usaha bisa bayar tepat waktu," ujar Reza.

Sementara itu, Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Depok Ruly Prasetyo mengatakan Kejari Depok akan segera menindaklanjuti laporan dari BKD Kota Depok dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan sinergitas ini bisa membantu Pemkot Depok dalam raihan PBB," ujar Ruly seperti dilansir radardepok.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko