KOTA MANADO

Pemkot Diminta Optimalkan Penerimaan Pajak dari Usaha Rumah Kos

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 05 November 2020 | 17:35 WIB
Pemkot Diminta Optimalkan Penerimaan Pajak dari Usaha Rumah Kos

Ilustrasi. 

MANADO, DDTCNews – Anggota DPRD Kota Manado Fraksi Partai Gerindra Benny Parasan mendorong Pemerintah Kota Manado agar mengenjot potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari usaha rumah kos.

Benny memandang banyak usaha rumah kos di Kota Manado yang luput dari kewajiban pembayaran pajak. Menurutnya, kondisi ini membuat usaha rumah kos tersebut tidak turut berkontribusi dalam penerimaan daerah.

"Kami menyampaikan hal tersebut karena mendengar bahwa jumlah rumah-rumah kos dengan jumlah minimal kamar 10 itu ada sekitar 1.800 unit," kata Benny, Selasa (03/11/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sesuai dengan UU 28/2009 tentang PDRD, sambung Benny, rumah kos dengan jumlah kamar minimal 10 pintu dikenakan pajak. Untuk itu, dia meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menagih pajak terutang atas rumah kos tersebut

Benny menyebut berdasarkan penelusuran selama ini, banyak rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 pintu justru tidak terdata. Untuk itu, Benny mendorong agar Pemkot Manado menaikan PAD dari rumah kos dari Rp1,5 miliar menjadi Rp2 miliar pada RAPBD 2021

"Bahkan kemungkinan potensinya bisa sampai Rp4 miliar. Itu yang kami harapkan bisa didongkrak naik untuk mendorong PAD murni naik pula," katanya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Besarnya potensi penerimaan dari rumah kos membuatnya mendesak pemerintah agar melakukan intensifikasi pajak. Intensifikasi itu, sambungnya, dilakukan dengan cara memaksimalkan pendataan rumah kos agar kontribusinya ke PAD turut meningkat.

Kendati demikian, Benny mengakui intensifikasi pajak bukanlah hal yang mudah, terutama pada masa pandemi Covid-19. Akan tetapi, dia memandang kendala yang ada tidak berarti membuat pemerintah hanya berdiam diri tanpa mengambil aksi nyata.

“Saya kira dengan potensi Rp4 miliar itu bisa kalau benar-benar Dinas Pendapatan Daerah fokus karena bagian dari intensifikasi pajak untuk menaikan potensi PAD,” ujarnya, seperti dilansir manadoline.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar