Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Kota Palembang akan memberikan diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada 173.000 wajib pajak. Diskon ini diberikan bersamaan dengan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) baru pada Agustus mendatang.
Sulaiman Amin, Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mengatakan pemberian diskon dilakukan setelah BPPD melakukan kajian teknis dengan DPRD Kota Palembang. Berdasarkan kajian, ada opsi pemberian diskon tergantung pada kondisi objek dan subjek pajak.
“SPPT yang lama ditarik kembali. Kita cetak baru SPPT sesuai dengan stimulus atau diskon yang diberikan dan disebar pada bulan Agustus,” ujar Sulaiman, seperti dikutip pada Kamis (7/9/2019).
Diskon ini dikategorikan dalam buku 1 sampai buku 6 yang di dasarkan pada jumlah PBB terutang, mulai dari 80% hingga 20%. Adapun diskon ini hanya diberikan kepada wajib pajak dengan jumlah PBB terutang di atas 300.000 atau untuk kategori buku 3 sampai buku 6.
Pemberian diskon ini merupakan langkah korekif dengan memberikan stimulus untuk menanggapi protes masyarakat. Protes dilayangkan karena banyak masyarakat yang keberatan atas kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP). Hal ini berimbas pada melambungnya PBB yang harus dibayar
Meskipun tidak dapat membatalkan kenaikan, pemerintah kota memastikan stimulus yang diberikan tidak akan memberatkan wajib pajak. Terlebih, dibagikannya SPPT pada awal Agustus diharapkan dapat memberi kesempatan bagi wajib pajak yang masih keberatan akan SPPT PBB-nya.
Adanya stimulus ini akan berdampak pada target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditentukan. Namun, Sulaiman berharap target dari PAD tetap dapat tercapai dengan memaksimalkan pajak dari sektor lain.
“Target awal Rp442 miliar. Dengan adanya pengurangan sesuai dengan hitungan persentase target, jika mencapai 80%, totalnya menjadi Rp 275 miliar,” ujar Sulaiman seperti dilansir dari warta melayu. (MG-nor/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.