KABUPATEN LUWU

Pemkab Tertibkan Reklame Tak Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Agustus 2018 | 09:38 WIB
Pemkab Tertibkan Reklame Tak Bayar Pajak

BELOPA, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akhirnya bertindak tegas pada penunggak pajak reklame. Operasi sapu bersih dijalankan untuk menertibkan papan reklame yang tak lagi berkontribusi pada kas daerah.

Kepala Bidanh (Kabid) Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Abdul Razak mengatakan upaya penertiban ini untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, semua sumber pajak pendapatan dioptimalkan. Terutama pendapatan dari pajak reklame, yang selama ini banyak yang menunggak.

"Kita tak main-main, reklame-reklame yang mangkir pajak atau tak diurus lagi oleh pemiliknya, kita bongkar,” katanya, Rabu (1/8).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Operasi penertiban ini sendiri akan dijalankan Bapenda selama lima hari ke depan. Sasaran pertama mulai dari jalan utama kabupaten.

"Sudah puluhan papan reklame yang dibongkar pada beberapa titik di jalan-jalan utama Kota Belopa, selama operasi penertiban papan reklame. Target kita adalah space iklan di seluruh wilayah kabupaten Luwu. Semua yang sudah lewat tempo pembayaran pajaknya, pasti kita bongkar," paparnya dilansir Rakyatku News.

Menurut Abdul Razak, pemilik-pemilik reklame tersebut sebelumnya sudah diperingatkan dan disurati. Tapi bagi yang belum menaggapi atau yang menyatakan tidak memperpanjang pemasangan iklannya, baru pelepasan dilakukan.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

”Sedangkan yang kita lepaskan hari ini, rata-rata yang masa tempo pembayaran pajaknya sudah lewat, dan tidak lagi melaporkan soal keberadaan papan reklamenya," tuturnya.

Operasi penertiban papan reklame yang mangkir bayar pajak, melibatkan 12 personel gabungan dari Bapenda Luwu dan Satpol PP Luwu. Tim ini akan menyisir seluruh titik reklame yang tersebar di seluruh kabupaten Luwu, utamanya di pusat pusat kecamatan dan pusat ibu kota Kabupaten Luwu di Belopa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN