KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Ilustrasi.

BLORA, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengadakan program undian hadiah bagi pengusaha dan masyarakat yang telah patuh membayar pajak daerah.

Kepala BPPKAD Blora Slamet Pamuji mengatakan program undian bertajuk Ayo Bayar Pajak Restoran (Ambyar Pak To) ini berlaku bagi masyarakat yang membayar pajak daerah, serta pengusaha yang patuh menyetorkannya. Melalui program ini, kepatuhan pajak masyarakat diharapkan terus meningkat.

"Kesadaran pajak ini masih perlu terus meningkat, salah satunya melalui program Ambyar Pak To," katanya, dikutip pada Rabu (3/7/2024).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Slamet mengatakan setiap transaksi di restoran dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan/atau minuman sebesar 10%. Pemkab pun mengharapkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak serta pengusaha restoran untuk menyetorkannya kepada BPPKAD.

Bagi masyarakat, Ambyar Pak To dapat diikuti apabila melakukan transaksi makanan atau minuman di warung atau restoran yang berpartisipasi senilai minimum Rp20.000. Setiap transaksi senilai tersebut, akan mendapatkan 1 kupon undian dan berlaku kelipatan.

Nota yang menandakan pengenaan BPJT 10% harus diunggah pada aplikasi melalui barcode yang tersedia di warung atau restoran, dengan dilengkapi data diri. Program hanya berlaku untuk transaksi pada Juli hingga Desember 2024.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sementara kepada pengusaha kafe dan restoran, BPPKAD akan menilai kepatuhannya dalam menyetorkan BPJT atas jasa makanan dan/atau minuman.

Pemkab bersama Bank Jateng pun telah menyiapkan berbagai hadiah antara lain sepeda listrik, ponsel, logam mulia, hingga tabungan. Pengundian hadiah akan dilaksanakan setiap akhir bulan selama periode berlangsung.

Slamet menambahkan pemkab juga berupaya memasang alat perekam transaksi (tapping box) pada tempat usaha restoran di Kabupaten Blora. Sejauh ini, baru 35 kafe dan restoran yang telah dipasang alat tersebut.

"Kalau tertib dan bagus, akan kami berikan reward," ujarnya dilansir beritajateng.tv. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra