KABUPATEN KENDAL

Pemkab Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2019 | 18:01 WIB
Pemkab Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik

Gedung Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal.

KENDAL, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan MPP ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Suparjan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengatakan mal tersebut akan berisi beberapa layanan publik yang disediakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kendal.

“Pembangunan mal ini tentu dapat meningkatkan efisiensi bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik seperti perizinan. Jadi, waktu pengurusan menjadi lebih cepat dan mudah,” kata Suparjan, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga:
Dorong Wajib Pajak Bayar Tunggakan, Pemda Adakan Pemutihan PBB

Adapun OPD yang akan memberikan pelayanan pada mal tersebut di antaranya DPMPTSP, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Selain itu, terdapat pula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), serta Bank Jateng.

Pembangunan MPP ini sebagai upaya pengintegrasian layanan publik menjadi satu tempat sehingga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan publik. Terlebih, selama ini masyarakat yang ingin mengurus perizinan maupun perlu mendapatkan layanan publik lainya harus mendatangi kantor OPD yang berlokasi di tempat berbeda-beda.

Baca Juga:
Pemprov Jateng Terbitkan Peraturan Pajak Daerah Terbaru, Simak di Sini

Suparjan menambahkan pembentukan MPP ini harus disesuaikan dengan jenis layanan yang dibutuhan masyarakat. Dengan demikian, OPD yang tergabung dalam MPP dapat saling terintegrasi saat memberikan pelayanan.

Lebih lanjut, Suparjan menyebut pembentukan MPP ini merupakan langkah konkret setelah penandatanganan komitmen bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi (PANRB) untuk mendirikan MPP bersama dengan 26 pemerintah daerah lainnya.

“Pembangunan MPP akan berlokasi di Gedung DPMPTSO. Pada Agustus tahun ini ditargetkan sudah mulai dibangun. Saat ini masih dalam proses lelang,” tutur Suparjan, seperti dilansir jateng.tribunnews.com. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 Desember 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pemda se-Jawa Tengah Sepakati Kerja Sama Opsen Pajak Kendaraan

Minggu, 03 November 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Setoran Pajak Kendaraan Rendah, Pemprov Diminta Gencarkan Penagihan

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra