PEMILU 2024

Pemilu 2024 Diikuti 112 Juta Pemilih Muda, Sosialiasi Harus Masif

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:45 WIB
Pemilu 2024 Diikuti 112 Juta Pemilih Muda, Sosialiasi Harus Masif

Petugas KPU Provinsi Jambi membacakan daftar pemilih saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang akan didominasi oleh pemilih muda. Sebanyak 55% atau sekitar 112 juta pemilih adalah penduduk yang rentang usianya masuk generasi Z dan milenial.

Anggota KPU August Mellaz menyebutkan fenomena tersebut membuat KPU memiliki pekerjaan rumah (PR) besar untuk menyosialisasikan pemilu kepada anak muda secara masif.

"Generasi muda tak cuma harus mengenali, memahami, memeriksa visi misi serta program para caleg atau capres-cawapres, tetapi juga perlu membantu KPU dalam proses pelaksanaan pemilu 2024," kata Mellaz dalam sebuah webinar, dikutip pada Rabu (5/7/2023).

Baca Juga:
Kanal Pakpol DDTCNews Ditutup: 576 Konten Telah Diakses 1,78 Juta Kali

Salah satu cara yang ditempuh KPU adalah dengan menggandeng Forum Osis Nasional (FON) yang anggotanya adalah anak-anak muda dari seluruh Indonesia. KPU meminta FON ikut menyampaikan pesan-pesan positif tentang pentingnya pemilu kepada siswa-siswi SMA di daerah.

"Mengapa pemilu itu penting? Karena masa depan kita menyongsong Indonesia Emas 2045, 100 tahun Indonesia merdeka akan diisi oleh teman-teman generasi muda ini," kata Mellaz.

Menurut Mellaz, generasi muda perlu memiliki persepsi dan cara pandang yang sama dengan KPU bahwa pemilu merupakan sarana integrasi bangsa, sarana mempersatukan, bukan memecah belah.

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

"Selepas pemilu siapapun yang menang, kalah, kita semua WNI akan menjadi penanggung dan atas beban yang sama untuk tetap menjaga agar NKRI ini berdiri kokoh, ini pada akhirnya teman-teman muda," kata Mellaz.

Dengan perkembangan teknologi informasi, lanjut Mellaz, generasi muda juga diyakini dengan keramahannya terhadap teknologi informasi membantu KPU memfilter misinformasi, disinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian.

Cek DPT

Lebih lanjut, Mellaz mengingatkan generasi muda untuk memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu 2024 mendatang. Caranya, kunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id.

Baca Juga:
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang, terdiri atas laki-laki sebanyak 101.467.243 pemilih dan perempuan 101.589.505 pemilih.

Untuk pemilih dari luar negeri mencapai 1.750.474 orang, terdiri atas laki-laki sebanyak 751.260 pemilih dan perempuan 999.214 pemilih. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:45 WIB PEMILU 2024

580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Jumat, 27 September 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas Jamin Quick Win Prabowo Tak Korbankan Belanja K/L Lain

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini