PENANGANAN COVID-19

Pemerintah Waspadai Subvarian Covid-19, Vaksin Booster Terus Dikebut

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2022 | 12:17 WIB
Pemerintah Waspadai Subvarian Covid-19, Vaksin Booster Terus Dikebut

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Situasi pandemi di Tanah Air bisa dibilang masih kondusif. Pemerintah mencatat skala penanganan Covid-19 di Indonesia masih di level 1. Kendati begitu, subvarian Covid-19 terutama dari Omicron (BA.4 dan BA.5) mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pandemi belum berakhir. Artinya, masyarakat tetap harus waspada terhadap risiko penularan Covid-19 yang masih bisa terjadi.

"Tingkat transmisi komunitas mencapai angka 8,25 orang per 100 ribu. Jadi sesuai dengan level WHO, kita masih di Level 1, karena standarnya 20 per 100 ribu,” ujar Airlangga dilansir Sekretariat Kabinet, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Pemerintah juga mencatat angka Reproduksi Efektif (Rt) Covid-19 secara nasional menunjukkan tren penurunan dalam 3 minggu terakhir. Kasus harian tertinggi masih disumbangkan oleh Jawa-Bali dengan kontribusinya 95% dari total angka nasional. Sementara untuk luar Jawa-Bali, penambahan kasus hariannya masih sangat rendah dan relatif landai.

"Untuk di luar Jawa Bali, kasus [harian] yang relatifnya masih rendah dan landai. Yang [kasus] aktif masih [tinggi] di Sumatra Utara, Kalsel, Kaltim, Sumsel, Sulsel, dan Kalteng," kata Airlangga.

Catatan lainnya, berdasarkan data asesmen per 16 Juli 2022, terdapat kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dengan level transmisi komunitas yang mulai naik, yaitu di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Adapun 385 kabupaten/kota lainnya berada pada level Transmisi Komunitas Level 1.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Berdasarkan hasil evaluasi, Airlangga mengatakan bahwa hanya Kota Sorong di Papua yang menerapkan PPKM Level 2.

"Dari hasil evaluasi, seluruhnya di luar Jawa-Bali PPKM-nya masih Level 1 seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini, dan yang di Level 2 hanya di Sorong, Papua Barat," katanya.

Kebut Vaksin Booster
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa subvarian BA.4 dan BA.5 memiliki kemampuan untuk menembus atau menghindari vaksinasi (vaccination evation).

Baca Juga:
Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Subvarian tersebut diyakini bisa menembus vaksinasi 2 hingga 3 kali lipat lebih efektif dibandingkan varian Omicron BA.1 sehingga kemungkinan masyarakat untuk terinfeksi lebih tinggi walaupun yang bersangkutan sudah divaksinasi.

“Tetapi juga kita sampaikan ke Bapak Presiden, bahwa proteksi untuk masuk rumah sakit (hospitalisasi) dan fatality-nya masih tetap tinggi, sehingga disarankan masyarakat tetap cepat-cepat saja di-booster," ujar Budi.

Menkes menegaskan, meski orang yang telah divaksinasi tetap ada kemungkinan terkena, suntikan vaksin booster terbukti mampu melindungi warga yang positif Covid-19 untuk tidak masuk rumah sakit.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Kalau toh pun masuk rumah sakit, tingkat fatalitasnya akan sangat rendah,” kata Menkes.

Selain 2 subvarian tersebut, pemerintah juga memantau vairan BA.2.75 yang tengah beredar di sejumlah negara. Subvarian tersebut tercatat sudah beredar di India dan 15 negara lainnya.

"Ini juga sudah masuk di Indonesia, satu ada di Bali karena kedatangan luar negeri, 2 ada di Jakarta. Ya kemungkinan besar transmisi lokal sedang kita cari sumbernya dari mana,” kata Menkes. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?