PENANGANAN COVID-19

Pemerintah Waspadai Subvarian Covid-19, Vaksin Booster Terus Dikebut

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2022 | 12:17 WIB
Pemerintah Waspadai Subvarian Covid-19, Vaksin Booster Terus Dikebut

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Situasi pandemi di Tanah Air bisa dibilang masih kondusif. Pemerintah mencatat skala penanganan Covid-19 di Indonesia masih di level 1. Kendati begitu, subvarian Covid-19 terutama dari Omicron (BA.4 dan BA.5) mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pandemi belum berakhir. Artinya, masyarakat tetap harus waspada terhadap risiko penularan Covid-19 yang masih bisa terjadi.

"Tingkat transmisi komunitas mencapai angka 8,25 orang per 100 ribu. Jadi sesuai dengan level WHO, kita masih di Level 1, karena standarnya 20 per 100 ribu,” ujar Airlangga dilansir Sekretariat Kabinet, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Pemerintah juga mencatat angka Reproduksi Efektif (Rt) Covid-19 secara nasional menunjukkan tren penurunan dalam 3 minggu terakhir. Kasus harian tertinggi masih disumbangkan oleh Jawa-Bali dengan kontribusinya 95% dari total angka nasional. Sementara untuk luar Jawa-Bali, penambahan kasus hariannya masih sangat rendah dan relatif landai.

"Untuk di luar Jawa Bali, kasus [harian] yang relatifnya masih rendah dan landai. Yang [kasus] aktif masih [tinggi] di Sumatra Utara, Kalsel, Kaltim, Sumsel, Sulsel, dan Kalteng," kata Airlangga.

Catatan lainnya, berdasarkan data asesmen per 16 Juli 2022, terdapat kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dengan level transmisi komunitas yang mulai naik, yaitu di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Adapun 385 kabupaten/kota lainnya berada pada level Transmisi Komunitas Level 1.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Berdasarkan hasil evaluasi, Airlangga mengatakan bahwa hanya Kota Sorong di Papua yang menerapkan PPKM Level 2.

"Dari hasil evaluasi, seluruhnya di luar Jawa-Bali PPKM-nya masih Level 1 seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini, dan yang di Level 2 hanya di Sorong, Papua Barat," katanya.

Kebut Vaksin Booster
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa subvarian BA.4 dan BA.5 memiliki kemampuan untuk menembus atau menghindari vaksinasi (vaccination evation).

Baca Juga:
Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Subvarian tersebut diyakini bisa menembus vaksinasi 2 hingga 3 kali lipat lebih efektif dibandingkan varian Omicron BA.1 sehingga kemungkinan masyarakat untuk terinfeksi lebih tinggi walaupun yang bersangkutan sudah divaksinasi.

“Tetapi juga kita sampaikan ke Bapak Presiden, bahwa proteksi untuk masuk rumah sakit (hospitalisasi) dan fatality-nya masih tetap tinggi, sehingga disarankan masyarakat tetap cepat-cepat saja di-booster," ujar Budi.

Menkes menegaskan, meski orang yang telah divaksinasi tetap ada kemungkinan terkena, suntikan vaksin booster terbukti mampu melindungi warga yang positif Covid-19 untuk tidak masuk rumah sakit.

Baca Juga:
Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

"Kalau toh pun masuk rumah sakit, tingkat fatalitasnya akan sangat rendah,” kata Menkes.

Selain 2 subvarian tersebut, pemerintah juga memantau vairan BA.2.75 yang tengah beredar di sejumlah negara. Subvarian tersebut tercatat sudah beredar di India dan 15 negara lainnya.

"Ini juga sudah masuk di Indonesia, satu ada di Bali karena kedatangan luar negeri, 2 ada di Jakarta. Ya kemungkinan besar transmisi lokal sedang kita cari sumbernya dari mana,” kata Menkes. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja