PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Upayakan Inflasi Tetap di Bawah 6% Hingga Akhir 2022

Muhamad Wildan | Rabu, 02 November 2022 | 10:47 WIB
Pemerintah Upayakan Inflasi Tetap di Bawah 6% Hingga Akhir 2022

Seorang warga membeli kebutuhan pokok di pasar murah yang digelar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (11/10/2022). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berkomitmen untuk menjaga tren laju inflasi tetap berada di bawah 6% hingga akhir tahun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan inflasi memang berpotensi naik pada akhir tahun seiring dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Namun, dampak kedua hari besar tersebut terhadap inflasi diupayakan untuk diminimalisasi.

"Desember ini ada Natal dan Tahun Baru, tapi kita usahakan seperti yang sudah kita bilang kalau kembali normal level," ujar Suahasil, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
Pesan Nagita Slavina ke Wajib Pajak: Laporkan SPT Tahunan Lebih Cepat

Suahasil mengatakan pengendalian inflasi akan difokuskan atas komoditas-komoditas pada komponen volatile food atau harga pangan bergejolak seperti beras dan produk-produk hortikultura. "Kalau produksi cukup dan konsumsinya cukup, harusnya harganya bisa cukup stabil," ujar Suahasil.

Untuk diketahui, inflasi pada Oktober 2022 tercatat mencapai 5,71%, sedikit lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi pada September 2022 yang mencapai 5,95%.

Perlambatan inflasi pada Oktober disebabkan oleh melambatnya inflasi komponen harga pangan bergejolak. Pada Oktober, inflasi pada komponen tersebut mencapai 7,19%, lebih rendah bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 9,02%.

Baca Juga:
Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Beberapa komoditas pangan yang mengalami penurunan harga pada Oktober 2022 antara lain cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit, daging ayam ras, minyak goreng, hingga tomat.

Meski demikian, harga beras, tempe, dan tahu tercatat mulai merangkak naik. Beras tercatat mengalami inflasi bulanan sebesar 1,13%. Komoditas tersebut mengalami kenaikan harga dari Rp11.720 per kilogram pada September 2022 menjadi Rp11.850 per kilogram pada Oktober 2022.

Adapun harga tempe tercatat naik dari Rp12.421 per kilogram pada September menjadi Rp12.667 per kilogram pada Oktober 2022, sedangkan harga tahu naik dari Rp11.330 per kilogram menjadi Rp11.438 per kilogram.

Kenaikan harga tempe dan tahu disebabkan oleh kenaikan harga kedelai dari US$606 per ton pada Januari 2022 menjadi US$664 per ton pada September. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi