PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Upayakan Inflasi Tetap di Bawah 6% Hingga Akhir 2022

Muhamad Wildan | Rabu, 02 November 2022 | 10:47 WIB
Pemerintah Upayakan Inflasi Tetap di Bawah 6% Hingga Akhir 2022

Seorang warga membeli kebutuhan pokok di pasar murah yang digelar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (11/10/2022). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berkomitmen untuk menjaga tren laju inflasi tetap berada di bawah 6% hingga akhir tahun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan inflasi memang berpotensi naik pada akhir tahun seiring dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Namun, dampak kedua hari besar tersebut terhadap inflasi diupayakan untuk diminimalisasi.

"Desember ini ada Natal dan Tahun Baru, tapi kita usahakan seperti yang sudah kita bilang kalau kembali normal level," ujar Suahasil, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Suahasil mengatakan pengendalian inflasi akan difokuskan atas komoditas-komoditas pada komponen volatile food atau harga pangan bergejolak seperti beras dan produk-produk hortikultura. "Kalau produksi cukup dan konsumsinya cukup, harusnya harganya bisa cukup stabil," ujar Suahasil.

Untuk diketahui, inflasi pada Oktober 2022 tercatat mencapai 5,71%, sedikit lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi pada September 2022 yang mencapai 5,95%.

Perlambatan inflasi pada Oktober disebabkan oleh melambatnya inflasi komponen harga pangan bergejolak. Pada Oktober, inflasi pada komponen tersebut mencapai 7,19%, lebih rendah bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 9,02%.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Beberapa komoditas pangan yang mengalami penurunan harga pada Oktober 2022 antara lain cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit, daging ayam ras, minyak goreng, hingga tomat.

Meski demikian, harga beras, tempe, dan tahu tercatat mulai merangkak naik. Beras tercatat mengalami inflasi bulanan sebesar 1,13%. Komoditas tersebut mengalami kenaikan harga dari Rp11.720 per kilogram pada September 2022 menjadi Rp11.850 per kilogram pada Oktober 2022.

Adapun harga tempe tercatat naik dari Rp12.421 per kilogram pada September menjadi Rp12.667 per kilogram pada Oktober 2022, sedangkan harga tahu naik dari Rp11.330 per kilogram menjadi Rp11.438 per kilogram.

Kenaikan harga tempe dan tahu disebabkan oleh kenaikan harga kedelai dari US$606 per ton pada Januari 2022 menjadi US$664 per ton pada September. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra