KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tetap Bangun Infrastruktur Meski Pandemi, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Rabu, 02 Maret 2022 | 15:30 WIB
Pemerintah Tetap Bangun Infrastruktur Meski Pandemi, Ini Alasannya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah tetap berkomitmen membangun berbagai proyek infrastruktur meski menghadapi tantangan pandemi Covid-19.

Suahasil mengatakan pembangunan infrastruktur diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, kehadiran infrastruktur justru semakin diperlukan ketika negara berupaya pulih dari tekanan pandemi.

"Pembangunan infrastruktur adalah kunci mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Multiplier effect-nya kami yakini," katanya dalam webinar Infrastruktur untuk Indonesia, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Suahasil mengatakan pemerintah membangun infrastruktur tidak hanya di kota besar, tetapi juga hingga pelosok wilayah. Hal itu dilakukan untuk membentuk pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Dia menilai kehadiran negara untuk mendukung ekonomi di daerah sangat penting, yang salah satunya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, proyek infrastruktur pemerintah diarahkan untuk mendorong produktivitas, mobilitas, konektivitas, pembukaan akses, dan keberlanjutan antargenerasi.

Selain pertumbuhan ekonomi, Suahasil menyebut keberadaan infrastruktur akan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat, serta pada akhirnya keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Mengenai pendanaan, dia memaparkan pembangunan infrastruktur juga mempertimbangkan kesehatan APBN. Selain itu, proyek infrastruktur pemerintah juga mengedepankan prinsip sosial, lingkungan, dan tata kelola yang baik.

Salah satu tantangan dalam pembangunan infrastruktur yakni mengenai proses pengadaan tanah. Pemerintah dan DPR kemudian mengesahkan UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Suahasil memaparkan realisasi dukungan APBN terhadap pendanaan lahan untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mencapai Rp105,62 triliun pada 2016-2021. Adapun pada tahun ini, LMAN direncanakan akan menambah pendanaannya senilai Rp28,84 triliun.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Dia pun berharap sumber pendanaan infrastruktur semakin berkembang dengan melibatkan sektor swasta.

"Sumber pemerintah adalah salah satu sumber yang sangat penting untuk infrastruktur, namun semakin lama kita harus makin bisa membuat pembiayaan yang makin kreatif," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak