KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tetap Bangun Infrastruktur Meski Pandemi, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Rabu, 02 Maret 2022 | 15:30 WIB
Pemerintah Tetap Bangun Infrastruktur Meski Pandemi, Ini Alasannya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah tetap berkomitmen membangun berbagai proyek infrastruktur meski menghadapi tantangan pandemi Covid-19.

Suahasil mengatakan pembangunan infrastruktur diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, kehadiran infrastruktur justru semakin diperlukan ketika negara berupaya pulih dari tekanan pandemi.

"Pembangunan infrastruktur adalah kunci mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Multiplier effect-nya kami yakini," katanya dalam webinar Infrastruktur untuk Indonesia, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Suahasil mengatakan pemerintah membangun infrastruktur tidak hanya di kota besar, tetapi juga hingga pelosok wilayah. Hal itu dilakukan untuk membentuk pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Dia menilai kehadiran negara untuk mendukung ekonomi di daerah sangat penting, yang salah satunya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, proyek infrastruktur pemerintah diarahkan untuk mendorong produktivitas, mobilitas, konektivitas, pembukaan akses, dan keberlanjutan antargenerasi.

Selain pertumbuhan ekonomi, Suahasil menyebut keberadaan infrastruktur akan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat, serta pada akhirnya keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Mengenai pendanaan, dia memaparkan pembangunan infrastruktur juga mempertimbangkan kesehatan APBN. Selain itu, proyek infrastruktur pemerintah juga mengedepankan prinsip sosial, lingkungan, dan tata kelola yang baik.

Salah satu tantangan dalam pembangunan infrastruktur yakni mengenai proses pengadaan tanah. Pemerintah dan DPR kemudian mengesahkan UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Suahasil memaparkan realisasi dukungan APBN terhadap pendanaan lahan untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mencapai Rp105,62 triliun pada 2016-2021. Adapun pada tahun ini, LMAN direncanakan akan menambah pendanaannya senilai Rp28,84 triliun.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Dia pun berharap sumber pendanaan infrastruktur semakin berkembang dengan melibatkan sektor swasta.

"Sumber pemerintah adalah salah satu sumber yang sangat penting untuk infrastruktur, namun semakin lama kita harus makin bisa membuat pembiayaan yang makin kreatif," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN