Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam acara konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menegaskan belum berencana melakukan penerbitan surat berharga negara (SBN) sebelum tahun anggaran dimulai atau prefunding terhadap pembiayaan APBN 2022.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan peluang untuk melakukan prefunding tetaplah terbuka. Meski demikian, hal tersebut tergantung pada kondisi APBN tahun berjalan serta perekonomian global dan domestik.
"Sepertinya untuk opsi prefunding ini mungkin tidak akan kami lakukan, tapi tentu saja opsi ini tidak akan kami tutup [kemungkinannya]," katanya, dikutip pada Minggu (28/11/2021).
Secara aturan, lanjut Luky, pemerintah diperbolehkan melakukan prefunding untuk pembiayaan tahun berikutnya. Namun demikian, terdapat sejumlah kondisi yang perlu diperhatikan sebelum melakukan prefunding.
Saat ini, ia menilai kondisi APBN 2021 cukup baik. Pemerintah bahkan membatalkan 6 lelang surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) karena kebutuhan pembiayaan telah terpenuhi.
Kemudian, sambungnya, terdapat hal-hal lainnya yang juga dipertimbangkan di antaranya kondisi kas negara, perkembangan makroekonomi global dan domestik, serta perkembangan sektor keuangan global dan domestik.
"Tentu saja kami mempertimbangkan banyak faktor sebelum melakukan hal itu [prefunding]," ujarnya.
Dalam UU APBN 2022, pemerintah dan DPR menyepakati target pendapatan negara mencapai Rp1.846,1 triliun dan belanja sejumlah Rp2.714,1 triliun. Dengan angka tersebut, defisit APBN 2022 diperkirakan mencapai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB.
Pembiayaan anggaran yang senilai Rp868,0 triliun terdiri atas pembiayaan utang Rp973,5 triliun, pembiayaan investasi negatif Rp182,3 triliun, pemberian pinjaman Rp585,4 triliun, kewajiban penjaminan negatif Rp1,12 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp77,3 triliun. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.