Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam peluncuran ORI-018. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menawarkan obligasi negara ritel (ORI) 018 dengan imbal hasil atau kupon sebesar 5,7% per tahun.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan penawaran ORI-018 berlangsung mulai 1 Oktober hingga 21 September 2020. Menurutnya, ORI-018 akan menjadi instrumen investasi yang aman dan dapat dipesan secara mudah melalui sistem online.
"Fitur ORI-018 sangat aman karena instrumen yang diterbitkan pemerintah," katanya saat peluncuran ORI 018, Kamis (1/10/2020).
Luky mengatakan pemerintah memanfaatkan penjualan ORI-018 untuk membiayai defisit APBN yang melebar saat pandemi. Pendanaan tersebut utamanya untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial untuk masyarakat, serta dukungan untuk pemulihan dunia usaha.
Dia meyakini animo masyarakat dalam berinvestasi pada surat berharga negara (SBN) ritel makin besar. Hal itu tercermin dari capaian penjualan SBN ritel sebelumnya, baik konvensional maupun syariah. Misalnya, penawaran ORI-017 mencapai Rp18,3 triliun, sedangkan SR-013 mencapai Rp25,6 triliun.
Luky mengatakan bunga ORI-018 bersifat fixed rate hingga waktu jatuh tempo pada 15 Oktober 2023. Masyarakat dapat memesan ORI-018 mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 miliar melalui 26 mitra distribusi, baik bank, perusahaan efek, dan perusahaan financial technology.
Semua proses pemesanan ORI-018 dilakukan secara online dalam 4 tahap, yakni registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, serta setelmen atau konfirmasi.
Pemerintah membayarkan kupon ORI-018 pada tanggal 15 setiap bulannya. Luky menyebut ORI-018 bersifat tradable atau dapat diperdagangkan sehingga cocok dijadikan instrumen investasi di tengah pandemi virus Corona.
"Investor tidak hanya berinvestasi tetapi juga membangun negeri karena hasilnya untuk membiayai APBN. Ini keunggulan yang tidak dimiliki instrumen lain," ujarnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.