KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tambah 20.000 Kuota Bantuan Subsidi Perumahan pada 2023

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 September 2022 | 16:30 WIB
Pemerintah Tambah 20.000 Kuota Bantuan Subsidi Perumahan pada 2023

Foto udara pembangunan perumahan bersubsidi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (2/9/2022). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menambah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan pada 2023 mendatang melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan jumlah kuota penerima bantuan subsidi perumahan mencapai 220.000 unit pada 2023. Angka tersebut naik 20.000 unit dari kuota pada 2022, yakni 200.000 unit rumah.

"Program FLPP tahun 2023 akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan jumlah sama, yakni 220.000 unit, sebesar Rp890 miliar dan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 754.004 unit senilai Rp3,46 triliun,” ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Secara umum, penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan FLPP juga akan diikuti dengan penambahan anggaran dari tahun 2022 sebesar Rp23 triliun menjadi Rp25,18 triliun.

Selain itu, pada 2023 juga akan disalurkan program bantuan subsidi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) senilai Rp4,64 triliun dari dana masyarakat untuk 54.924 unit rumah.

Artinya, total target penyaluran bantuan subsidi perumahan tahun 2023 sebanyak 274.924 unit senilai Rp34,17 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp29,53 triliun dan dana masyarakat Rp4,64 triliun.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Tekait realisasi bantuan pembiayaan perumahan di tahun 2022, Herry mengungkapkan hingga 31 Agustus 2022 program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) FLPP sudah mencapai 132.288 unit atau sebesar 66,14% dari target 200.000 unit.

Penyerapan anggaran mencapai 63,91% atau senilai Rp14,6 triliun dari Rp23 triliun. Sedangkan untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) terealisasi sebanyak 5.042 unit atau sebesar 69,23% dari target 7.283 unit. Anggaran yang terserap mencapai Rp196,5 miliar atau 67,44% dari Rp291,4 miliar.

"Untuk BP2BT, bank pelaksana masih fokus menerbitkan KPR subsidi dengan skema FLPP dibanding dengan skema BP2BT," kata Herry.

Fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni. Selain itu juga upaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog), yakni pada tahun 2021 mencapai sebesar 12,7 juta unit dengan pertumbuhan penduduk setiap tahun 640.000. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra