KELAPA SAWIT

Pemerintah Siapkan Task Force Hadapi Diskriminasi Dagang Uni Eropa

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 April 2019 | 17:52 WIB
Pemerintah Siapkan Task Force Hadapi Diskriminasi Dagang Uni Eropa

Ilustrasi. (foto: bunkerist)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tidak main-main merespons rencana kebijakan diskriminatif Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawit. Panitia khusus tengah dibentuk untuk menghadapi salah satu mitra dagang terbesar Indonesia tersebut.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pemerintah tengah mengkaji pembentukan panitia khusus. Tugas utama panitia khusus ini adalah menghadapi rencana kebijakan Uni Eropa yang dinilai diskriminatif atas produk kelapa sawit.

“Rapat ini merupakan lanjutan persiapan untuk merespons rencana aturan Uni Eropa. Kita sedang dalam pembentukan panitia khusus atau task force-lah,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga:
Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Lebih lanjut, Oke memaparkan kerja task force nantinya tidak akan bersifat birokratis. Elemen swasta dan firma hukum di Eropa akan digaet untuk mewakili kepentingan Indonesia.

Saat ini sejumlah firma hukum tengah diseleksi untuk bisa mewakili Indonesia dalam membela kepentingan Kelapa Sawit. Aksi litigasi ini, disebutnya, akan berjalan paralel baik untuk urusan pemerintah maupun pelaku usaha.

“Kita sudah lakukan konsultasi dengan beberapa firma hukum di Eropa khususnya yang mempunyai kantor perwakilan di Belgia. Ada 7 kandidat firma yang akan disewa untuk melayangkan gugatan,” paparnya.

Baca Juga:
Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

Oke menambahkan gugatan dagang akan berlangsung paralel. Dalam artian, pemerintah mempunyai saluran penyelesaian sengketa ke World Trade Organization (WTO). Swasta juga akan bergerak dengan mengadu ke pengadilan Uni Eropa/ The Court of Justice of The European Union (CJEU).

“Payung hukum panitia ini akan diatur dengan Permenko. Sekarang kita buat langkah antisipasi karena delegated regulationdiperkirakan rilis pada 15 Mei 2019,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam rancangan aturan dengan nama resmi Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II, minyak kelapa sawit ditempatkan dalam daftar komoditas berisiko untuk kepentingan bahan bakar nabati atau High and Low ILUC Risk Criteria on biofuels. Dokumen ini akan diserahkan ke European Parliament dan Council untuk dibahas pada kuartal II/2019.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Rabu, 04 Desember 2024 | 13:45 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Jumat, 22 November 2024 | 16:15 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Optimalkan Penerimaan Pajak, DJP Kalbar Perkuat Kolaborasi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari