PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Pemerintah Rencanakan Ini Demi Kesejahteraan Papua

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 November 2016 | 07:07 WIB
Pemerintah Rencanakan Ini Demi Kesejahteraan Papua

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah ingin mengubah rencana pembangunan Papua sebagai upaya mewujudkan tujuan Presiden RI membangun Indonesia dari pinggir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perombakan perencanaan pembangunan di Papua berguna bagi kesejahteraan masyarakatnya. Namun, pemerintah masih belum bisa menentukan jadwalnya.

“Hal ini masih didiskusikan secara strategis, jadi belum ada kebijakan. Bahkan, masih ada beberapa pertimbangan yang perlu didiskusikan terlebih dulu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (8/11).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Menurut Darmin, pertimbangan tersebut masih belum membahas kebijakan perombakan pembangunan Papua. Masih ada tahapan sebelumnya yang perlu dikaji.

"Anggaran untuk pembangunan Papua tahun ini dari pemerintah pusat sebesar Rp85,7 triliun. Ini masih kurang bagi Papua," ungkapnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi mencanangkan program “Tahun 2019 Papua Terang”, hal ini bertujuan menyejahterakan hingga pedalaman daerah yang terpinggirkan di Papua. Masih ada sekitar 20% wilayah Papua yang masih kurang penerangan yang menjadi salah satu persoalan pemerintah.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Lebih lanjut, dalam rangka pembangunan infrastruktur, pemerintah ingin membangun pembangkit listrik Papua 35.000 MW. Pasokan listrik tersebut akan dimanfaatkan pemerintah lebih menjangkau pelosok Papua.

"Pemerintah ingin mengadakan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW, nama programnya adlah Program Indonesia Terang (PIT)," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Senin, 16 Desember 2024 | 17:30 WIB PAKET STIMULUS EKONOMI

Pagu Paket Stimulus Ekonomi 2025 Capai Rp28 Triliun, Ini Perinciannya

Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Puncak Lonjakan Pencairan Anggaran Diprediksi pada 23 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?