PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Pemerintah Rencanakan Ini Demi Kesejahteraan Papua

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 November 2016 | 07:07 WIB
Pemerintah Rencanakan Ini Demi Kesejahteraan Papua

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah ingin mengubah rencana pembangunan Papua sebagai upaya mewujudkan tujuan Presiden RI membangun Indonesia dari pinggir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perombakan perencanaan pembangunan di Papua berguna bagi kesejahteraan masyarakatnya. Namun, pemerintah masih belum bisa menentukan jadwalnya.

“Hal ini masih didiskusikan secara strategis, jadi belum ada kebijakan. Bahkan, masih ada beberapa pertimbangan yang perlu didiskusikan terlebih dulu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (8/11).

Baca Juga:
Prabowo Tambah Kementerian, Jumlah Komisi DPR Juga Bertambah Jadi 13

Menurut Darmin, pertimbangan tersebut masih belum membahas kebijakan perombakan pembangunan Papua. Masih ada tahapan sebelumnya yang perlu dikaji.

"Anggaran untuk pembangunan Papua tahun ini dari pemerintah pusat sebesar Rp85,7 triliun. Ini masih kurang bagi Papua," ungkapnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi mencanangkan program “Tahun 2019 Papua Terang”, hal ini bertujuan menyejahterakan hingga pedalaman daerah yang terpinggirkan di Papua. Masih ada sekitar 20% wilayah Papua yang masih kurang penerangan yang menjadi salah satu persoalan pemerintah.

Baca Juga:
Tekan Defisit, Negara Ini Ingin Kenakan Pajak Tambahan 8,5 Persen

Lebih lanjut, dalam rangka pembangunan infrastruktur, pemerintah ingin membangun pembangkit listrik Papua 35.000 MW. Pasokan listrik tersebut akan dimanfaatkan pemerintah lebih menjangkau pelosok Papua.

"Pemerintah ingin mengadakan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW, nama programnya adlah Program Indonesia Terang (PIT)," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tambah Kementerian, Jumlah Komisi DPR Juga Bertambah Jadi 13

Jumat, 27 September 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas Jamin Quick Win Prabowo Tak Korbankan Belanja K/L Lain

Jumat, 27 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Angkat Honorer Pemda Jadi PPPK, Pusat Siap Transfer Rp15 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN