RASIO PERPAJAKAN

Pemerintah Proyeksi Tax Ratio 2020 Terendah dalam 2 Dekade Terakhir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:12 WIB
Pemerintah Proyeksi Tax Ratio 2020 Terendah dalam 2 Dekade Terakhir

Warga beraktivitas di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia triwulan I-2020 terhadap triwulan I-2019 tumbuh sebesar 2,97 persen (y-on-y), melambat dibanding capaian triwulan I-2019 sebesar 5,07 persen. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksi kinerja tax ratio pada tahun ini berisiko melemah hingga pada posisi terendah dalam dua dekade terakhir.

Hal ini dipaparkan pemerintah dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021. Pemerintah mengatakan 2020 merupakan periode yang berat bagi perekonomian nasional. Salah satunya karena adanya pandemi Covid-19.

“Kinerja penerimaan perpajakan diperkirakan akan melemah pada tahun 2020 dengan tax ratio berpotensi berada di bawah 9%, terendah dalam dua dekade terakhir,” demikian pernyataan pemerintah dalam dokumen tersebut.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Proyeksi tersebut telah memperhitungkan berkurangnya aktivitas perdagangan internasional secara signifikan. Kondisi tersebut pada gilirannya mengakibatkan penerimaan pajak dari impor dan bea masuk mengalami penurunan.

Selain itu, penerimaan perpajakan juga mengalami tekanan dari turunnya harga minyak dunia, bahan mineral, dan crude palm oil (CPO) yang merupakan komponen penting dalam menghitung PPh migas dan bea keluar.

Pemerintah mengatakan secara umum, kinerja perpajakan di Indonesia memperlihatkan kecenderungan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Selama periode 2015-2019, indikator rasio perpajakan terhadap PDB mengalami penurunan, yaitu dari 10,76% pada 2015 menjadi 9,76% pada 2019.

Baca Juga:
APBN 2025 Diundangkan, Penerimaan Perpajakan Dipatok Rp2.491 Triliun

Pada 2018, sambung pemerintah, tax ratio Indonesia telah meningkat yang didorong oleh peningkatan penerimaan dari sektor pertambangan. Namun, pada 2019, angkanya kembali turun akibat melemahnya perdagangan internasional dan menurunnya beberapa harga komoditas utama dunia.

Melalui Peraturan Presiden No.54/2020, pemerintah memangkas target penerimaan perpajakan tahun ini dari Rp1.865 triliun menjadi Rp1.462 triliun. Penerimaan pajak ditargetkan senilai Rp1.254,1 triliun atau hanya 76,3% dari target awal di APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun. Simak artikel ‘Sri Mulyani Proyeksi Shortfall Pajak Rp388,5 triliun, Ini Penyebabnya’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN