RASIO PERPAJAKAN

Pemerintah Proyeksi Tax Ratio 2020 Terendah dalam 2 Dekade Terakhir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:12 WIB
Pemerintah Proyeksi Tax Ratio 2020 Terendah dalam 2 Dekade Terakhir

Warga beraktivitas di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia triwulan I-2020 terhadap triwulan I-2019 tumbuh sebesar 2,97 persen (y-on-y), melambat dibanding capaian triwulan I-2019 sebesar 5,07 persen. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksi kinerja tax ratio pada tahun ini berisiko melemah hingga pada posisi terendah dalam dua dekade terakhir.

Hal ini dipaparkan pemerintah dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021. Pemerintah mengatakan 2020 merupakan periode yang berat bagi perekonomian nasional. Salah satunya karena adanya pandemi Covid-19.

“Kinerja penerimaan perpajakan diperkirakan akan melemah pada tahun 2020 dengan tax ratio berpotensi berada di bawah 9%, terendah dalam dua dekade terakhir,” demikian pernyataan pemerintah dalam dokumen tersebut.

Baca Juga:
Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

Proyeksi tersebut telah memperhitungkan berkurangnya aktivitas perdagangan internasional secara signifikan. Kondisi tersebut pada gilirannya mengakibatkan penerimaan pajak dari impor dan bea masuk mengalami penurunan.

Selain itu, penerimaan perpajakan juga mengalami tekanan dari turunnya harga minyak dunia, bahan mineral, dan crude palm oil (CPO) yang merupakan komponen penting dalam menghitung PPh migas dan bea keluar.

Pemerintah mengatakan secara umum, kinerja perpajakan di Indonesia memperlihatkan kecenderungan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Selama periode 2015-2019, indikator rasio perpajakan terhadap PDB mengalami penurunan, yaitu dari 10,76% pada 2015 menjadi 9,76% pada 2019.

Baca Juga:
Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Pada 2018, sambung pemerintah, tax ratio Indonesia telah meningkat yang didorong oleh peningkatan penerimaan dari sektor pertambangan. Namun, pada 2019, angkanya kembali turun akibat melemahnya perdagangan internasional dan menurunnya beberapa harga komoditas utama dunia.

Melalui Peraturan Presiden No.54/2020, pemerintah memangkas target penerimaan perpajakan tahun ini dari Rp1.865 triliun menjadi Rp1.462 triliun. Penerimaan pajak ditargetkan senilai Rp1.254,1 triliun atau hanya 76,3% dari target awal di APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun. Simak artikel ‘Sri Mulyani Proyeksi Shortfall Pajak Rp388,5 triliun, Ini Penyebabnya’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Senin, 13 Januari 2025 | 09:35 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tak Ada Lagi Ekspor Tembaga, Target Bea Keluar 2025 Turun 78 Persen

Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Januari 2025 | 11:55 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Eksklusif! Siap Hadapi P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:45 WIB KONSULTASI CORETAX

Alamat Penjual Tidak Muncul di Faktur Pajak, Apa yang Harus Dilakukan?

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Diperbarui, PKP Bisa Unggah 1.000 Faktur Pajak per File XML

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Penagihan terhadap Badan selaku Penanggung Utang Bea dan Cukai

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:45 WIB LITERATUR PAJAK

Informasi Utama yang Perlu Dipaparkan dalam TP Doc menurut OECD

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Pajak Desember 2024 Masih Pakai Sertel, Perpanjang Jika Perlu

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Tingkatkan Kepatuhan Formal Wajib Pajak, DJP Beberkan Strateginya

Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?