PRESIDENSI G-20 INDONESIA

Pemerintah Pastikan Persiapan KTT G-20 November di Bali Sesuai Rencana

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 September 2022 | 14:00 WIB
Pemerintah Pastikan Persiapan KTT G-20 November di Bali Sesuai Rencana

Rapat internal Presiden Jokowi dengan jajaran menterinya yang membahas persiapan KTT G-20. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan persiapan pemerintah dalam menggelar Konferensi Tinggi (KTT) G-20 di Bali pada November 2022 sudah berada di jalur yang benar.

Sesuai rencana, sepanjang Agustus-November akan digelar 14 pertemuan tingkat menteri negara-negara G-20.

"Kita sudah siap dari segi logistik maupun substansi. Saya kira persiapan kita on the right track," kata Menlu Retno dilansir Sekretariat Kabinet, dikutip Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Senada dengan Menlu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan seluruh agenda sudah dirancang dengan matang. Dalam kesempatan yang sama, menkeu juga menyampaikan bahwa perkembangan pertemuan tingkat menteri yang dilaporkan kepada Presiden Jokowi untuk disampaikan dalam pertemuan tingkat pemimpin negara.

"Kita semuanya melaporkan perkembangan yang selama ini terjadi di tingkat menteri-menteri, yang nanti akan disampaikan untuk tingkat kepala negara," ujar Menkeu.

Salah satu agenda penting dalam rangkaian Presidensi G-20 Indonesia adalah pertemuan Asia Initiative. Dalam pertemuan ini, pertukaran informasi perpajakan untuk administrasi PPN menjadi salah satu complementary actions yang disepakati.

Negara-negara Asia Initiative menjajaki pertukaran data pembeli dan penjual, khususnya untuk aktivitas perdagangan yang bersifat lintas yurisdiksi. Perlu diketahui, pertukaran informasi PPN diperlukan untuk memperluas jaringan data dan meningkatkan kualitas data yang diolah oleh otoritas pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?