PEMOTONGAN ANGGARAN

Pemerintah Pastikan Kegiatan Ekonomi Tak Terganjal

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 15 Agustus 2016 | 13:13 WIB
Pemerintah Pastikan Kegiatan Ekonomi Tak Terganjal

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memastikan penghematan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 sebesar Rp65 triliun tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi dan bantuan sosial yang tengah berjalan.

"Meski ada penghematan, program bantuan sosial kepada masyarakat (KIP/BPJS/PKH) tetap dipertahankan," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi Terbatas pelaksanaan APBN TA 2016, Jakarta, Jumat (12/8).

Dari informasi yang dilansir melalui laman Kemenko Perekonomian, penghematan ini terutama bersumber pada efisiensi berbagai kegiatan, misalnya perjalanan dinas, rapat dan konsinyering sebesar Rp6,5 triliun.

Baca Juga:
Wamenkeu Jelaskan Pentingnya Pertimbangan Demografi Saat Rancang APBN

Efisiensi belanja operasional Kementerian/Lembaga (K/L) juga berhasil menghemat Rp8,3 triliun. Sumber penghematan lainnya adalah efisiensi yang dihasilkan dari proses lelang K/L.

Langkah lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbaiki duplikasi anggaran K/L dan alokasi DAK, salah satunya di Kemendikbud sebesar Rp1,4 triliun.

Selain itu, beberapa kegiatan yang belum dikontrakkan juga menjadi sasaran penghematan, serta melakukan rekomposisi pendanaan project multiyears contract.

"Penghematan dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 ini akan ditetapkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres)," katanya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Wamenkeu Jelaskan Pentingnya Pertimbangan Demografi Saat Rancang APBN

Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:00 WIB KINERJA FISKAL

Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Rabu, 13 Desember 2023 | 15:35 WIB LAPORAN WORLD BANK

Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Sabtu, 25 November 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Jelang Akhir Tahun, Serapan Belanja Pusat Masih Belum Optimal

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN