KEM-PPKF 2021

Pemerintah Pasang Estimasi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Sebesar 4,5—5,5%

Dian Kurniati | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:11 WIB
Pemerintah Pasang Estimasi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Sebesar 4,5—5,5%

Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati. (foto: tangkapan layar Youtube DPR)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memasang asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 pada kisaran 4,5—5,5%.

Sri Mulyani mengusulkan sejumlah indikator ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal kepada DPR RI sebagai dasar penyusunan Rancangan APBN 2021. Dia mengatakan pertumbuhan ekonomi pada 2021 masih akan dipengaruhi oleh pandemi virus Corona yang terjadi tahun ini.

"Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah sebagai berikut, pertumbuhan ekonomi 4,5—5,5%," katanya katanya dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Sri Mulyani mengatakan situasi pandemi dan ketidakpastian yang tinggi telah terjadi sejak kuartal I/2020 dan akan terjadi hingga beberapa bulan setelahnya. Realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I/2020 hanya sebesar 2,97%, menunjukkan koreksi tajam dari target pemerintah.

Menurutnya pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2020 terancam bergerak dari skenario berat sebesar 2,3% menuju skenario sangat berat, yaitu kontraksi minus 0,4%.

Sri Mulyani mengatakan inflasi pada 2021 ditargetkan berada pada kisaran 2,0—4,0%, sedangkan tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,67—9,56%. Sementara itu, nilai tukar rupiah ditargetkan berada pada kisaran Rp14.900 hingga Rp15.300 per dolar AS.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pemerintah mengasumsikan harga minyak mentah Indonesia berada pada kisaran US$40—50 per barel, lifting minyak bumi 677.000—737.000 barel per hari, dan lifting gas bumi 1,085 juta—1,173 juta barel setara minyak per hari.

Sri Mulyani menambahkan kebijakan fiskal pada 2021 mengangkat tema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi’. Menurutnya, tema tersebut juga selaras dengan tema rencana kerja pemerintah pada 2021, yaitu ‘Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN