MALAYSIA

Pemerintah Optimistis Target Pajak 2019 Tercapai

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Maret 2019 | 19:23 WIB
Pemerintah Optimistis Target Pajak 2019 Tercapai

Ilustrasi Malaysia. (foto: Oxley Holdings)

CYBERJAYA, DDTCNews – Pemerintah Malaysia telah menetapkan target penerimaan pajak 2019 sebesar 150 miliar ringgit (Rp520,35 triliun) atau naik 2,05% dibanding tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng menilai peningkatan target penerimaan pajak 2019 dilandasi karena optimisme Ketua Inland Revenue Board of Malaysia Ahmad Badri Mohd Zakir. Lim pun optimistis target tersebut bisa dicapai dengan mengusung skema bersih dan transparan.

“Masyarakat akan merasa lebih yakin pemerintah saat ini tidak akan merampok uang setoran pajak mereka. Dengan target pertumbuhan ekonomi 4,9% pada 2019 maka pengumpulan pajak pun harus bisa lebih tinggi,” katanya di Ciberjaya, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Peningkatan realisasi pajak langsung yang mengalami pertumbuhan juga menjadi salah satu alasan pemerintah berani meningkatkan target penerimaan pajak 2019. Pada 2018, realisasi pajak langsung mencapai 137,03 miliar ringgit, tumbuh 11,13% dibanding realisasi 2017 yang senilai 124 miliar ringgit.

Untuk mencapai target penerimaan pajak 2019, pemerintah telah memulai beberapa langkah untuk mengubah sistem pajak seperti menghapus rezim goods and services tax (GST), menerapkan sales and services tax (SST) dan membentuk Tax Reform Committee (TRC).

“Kami harap TRC bisa membuat sistem perpajakan Malaysia akan menjadi lebih adil bagi seluruh wajib pajak. Kami ingin TRC mencetuskan berbagai ide inovatif untuk bisa mendorong penerimaan pajak 2019,” tuturnya, seperti dilansir NST Malaysia.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Di samping itu, Lim menilai perekonomian negeri Jiran itu akan tetap kuat pada tingkat pertumbuhan 4,9%. Kendati demikian, dia mencatat ada tantangan global yang timbul dari perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China, Brexit, hingga perlambatan perekonomian China.

Dengan kebijakan yang lebih jelas dan lebih konsisten di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Tun Mahathir Mohamad, Lim mengklaim Malaysia berada di jalur yang tepat untuk mengamankan angka 4,9%. Pemerintah berupaya untuk mengkalibrasi ulang ekonomi negara itu ke arah pertumbuhan yang berkualitas tinggi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN