TAX AMNESTY

Pemerintah Nantikan Realisasi Investasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 November 2016 | 14:05 WIB
Pemerintah Nantikan Realisasi Investasi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah masih menunggu dana hasil repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty) mengalir ke sejumlah instrumen investasi yang telah dipersiapkan. Pasalnya, hingga saat ini dana tersebut masih mengendap di beberapa bank gateway.

Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan bank gateway menampung seluruh dana hasil repatriasi program tax amnesty. Dana tersebut berasal dari dana wajib pajak yang memang sengaja sebelumnya disimpan di luar negeri.

“Setiap awal bulan kami menerima laporan dari bank gateway atas nominal dana yang telah diterimanya, setiap tanggal 5 kami terima laporan itu,” ungkapnya kepada DDTCNews, Senin (21/11).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Hestu berharap dana repatriasi harus bisa direalisasikan paling lambat hingga akhir periode II atau akhir bulan Desember 2016. Pemerintah masih memiliki waktu satu bulan untuk bisa menggenjot pemasukan dana repatriasi.

Namun, pemilik dana repatriasi tentunya punya alasan bervariatif dalam menggunakan dananya. Ada beberapa yang sengaja mengendapkankan dananya di bank gateway lantaran bunga yang diberikan cukup besar apabila dibandingkan disimpan di luar negeri.

Ada juga yang beralasan lebih memilih untuk menunggu kondisi ekonomi membaik, sehingga dapat memilih instrumen investasi terbaik yang telah dipersiapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, apabila dibiarkan terus mengendap dananya di bank gateway akan menghambat berlangsungnya investasi di sektor-sektor pembangunan. Padahal pemerintah telah menetapkan program tax amnesty sebagai salah satu upaya dalam percepatan pembangunan Indonesia. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN