BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Klaim Tax Holiday Untungkan Industri Hilir

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 April 2018 | 09:10 WIB
Pemerintah Klaim Tax Holiday Untungkan Industri Hilir

JAKARTA, DDTCNews – Kabar mengenai insentif pajak masih mewarnai media pagi ini, Jumat (13/4). Fasilitas fiskal berupa penghapusan atau pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan secara sementara atau tax holiday dinilai bisa mempercepat pertumbuhan industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Kabar lainnya datang dari pemerintah yang berupaya mempermudah pemberian izin investasi dengan penerapan online single submission (OSS) yang terhambat beberapa kendala. Tapi, sistem ini ditargetkan bisa berjalan pada bulan April ini.

Berikut ringkasannya:

Baca Juga:
Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax
  • Dampak Tax Allowance Terhadap Industri: Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan industri hilir bisa memperoleh bahan baku dari industri hulu dengan harga lebih rendah dan mampu menghasilkan produk yang lebih murah pula. Menurutnya pemerintah ingin mengembangkan industri pionir dari hulu sampai hilir.
  • Terhalang Kendala, OSS Tetap Dijalankan: Ketua OSS Muwasiq M. Noor mengatakan kendala itu berkaitan dengan identifikasi aturan dalam perizinan berinvestasi. Pasalnya, saat ini masih ada ratusan aturan di tingkat pemerintah pusat maupun daerah yang perlu diidentifikasi sebelum melaksanakan sistem tersebut. Tapi pemerintah tetap bersikeras untuk menerapkan sistem itu dalam waktu dekat.
  • World Bank Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 5,3%: Kabarnya, prediksi itu didasari oleh pertumbuhan ekonomi tahun 2018 yang didorong investasi dan peningkatan permintaan domestik. Kepala Ekonom World Bank Kawasan Asia Timur dan Pasifik Sudhir Shetty mengatakan investasi dan permintaan domestik cukup berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi RI, bahkan World Bank juga memprediksi pertumbuhannya pada tahun 2019 pun berkisar 5,3% dan tahun 2020 berkisar 5,4%.
  • Dianggap Kinerja Melemah, Pemerintah Awasi BUMN: Pemerintah akan memantau neraca keuangan dan likuiditas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi dan ketenagalistrikan secara berkala. Pasalnya, lembaga pemeringkat Standard & Poor’s (S&P) menyoroti kedua hal tersebut yang kinerjanya dianggap melemah. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemantauan dilakukan sebagai upaya memastikan pelaksanaan penugasan yang diberikan kepada BUMN tetap dalam koridor dan tidak mengganggu keuangan BUMN.
  • Setoran PNBP Terdorong Lonjakan Harga Minyak dan Komoditas: Kenaikan harga minyak dan membaiknya harga komoditas dalam beberapa waktu belakangan ini berdampak pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang semakin meningkat. Per Maret 2018, realisasi PNBP mencapai Rp70,3 triliun atau 25,5% dari target dalam APBN 2018 sebesar Rp275,4 triliun.
  • APBN 2019 Difokuskan untuk Kesejahteraan Rakyat: Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan pengelolaan APBN tahun depan akan memiliki titik fokus yang lebih berat pada kepentingan rakyat, salah satunya dengan memperkuat program yang menyentuh SDM Indonesia dalam meningkatkan pendidikan. Anggaran pendidikan tahun 2019 diasumsikannya mencapai Rp460 triliun hingga Rp470 triliun. Selain itu, aspek kesehatan dan program jaring pengaman sosial juga menjadi tujuan pemerintah dalam merealisasikan APBN 2019. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Senin, 13 Januari 2025 | 11:43 WIB LITERATUR PAJAK

Karakteristik Ketentuan Dokumentasi Transfer Pricing di Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Password dan Passphrase Coretax, WP Diimbau Perhatikan 2 Hal Ini

Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA SALATIGA

Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya

Senin, 13 Januari 2025 | 09:35 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tak Ada Lagi Ekspor Tembaga, Target Bea Keluar 2025 Turun 78 Persen

Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax

Minggu, 12 Januari 2025 | 19:15 WIB CORETAX SYSTEM

Elemen Data Tidak Lengkap, DJP: WP Dapat Buat Faktur Pajak Pengganti