JAKARTA, DDTCNews - Jelang tarung politik tahun depan, isu ekonomi terutama perihal utang jadi bahan perbincangan hingga perdebatan. Namun, pengelolaan diklaim tetap di jalur konstitusional.
Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika mengatakan dalam empat tahun terakhir, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memperhatikan amanat konstitusi dalam UUD 1945 maupun turunannya dalam bentuk undang-undang (UU) terkait. Salah satunya ada dalam penganggaran di sektor kesehatan.
"Anggaran pendidikan telah lama sesuai dengan perintah UU, namun belanja kesehatan jauh dari mandat UU Kesehatan (5% dari APBN di luar dana transfer). Sekarang alokasi anggaran kesehatan sudah 5% sehingga sesuai dengan UU," ungkapnya dalam diskusi ABPN Sehat, Adil dan Mandiri, Kamis (23/8/).
Adapun soal sorotan pada isu utang pemerintah sejatinya tidak menjadi persoalan yang mengganggu ekonomi. Namun, isu ini tetap ampuh dalam menggiring opini khalayak ramai.
"Jika dilihat dan disampaikan secara holistik sebetulnya tidak ada masalah tapi kan ini disampaikan secara sepotong-sepotong dan politis," katanya.
Lebih lanjut, jika menelisik lebih dalam laju dan pengelolaan utang selalu dikontrol pemerintah. Bahkan tren penambahan utang baru cenderung berkurang dalam dua tahun fiskal terakhir.
"Rp380 triliun di 2015, Rp403 triliun di 2016, Rp429 triliun di 2017, Rp387 triliun di 2018 dan Rp359 triliun di 2019. Itu turun angkanya dan total tidak sampai Rp2.000 triliun," terangnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menarik utang sebesar Rp359,3 triliun pada 2019. Hal tersebut tercatat dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 yang dikeluarkan Kementerian Keuangan. Adapun untuk jumlah utang pemerintah yang akan jatuh tempo pada 2019 mencapai Rp409 triliun. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.