BANTUAN SOSIAL

Pemerintah Klaim BLT Dana Desa Sudah Dicairkan ke 8.157 Desa

Dian Kurniati | Senin, 27 April 2020 | 19:04 WIB
Pemerintah Klaim BLT Dana Desa Sudah Dicairkan ke 8.157 Desa

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mencatat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa hingga hari ini telah tersalurkan di 8.157 desa di Indonesia.

Abdul mengatakan jumlah desa yang mendapatkan BLT masih akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan. Dia berharap pemberian BLT tersebut bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona.

"Ini sudah ada pencairan dengan kondisi masing-masing. Ada yang nontunai, jadi langsung ke rekening, dan ada yang tunai karena situasi dan kondisi daerah tersebut," katanya dalam konferensi video, Senin (27/4/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Abdul mengimbau para kepala desa untuk mencairkan BLT secara elektronik atau nontunai untuk menghindari interaksi antarwarga. Selain itu, penyerahan BLT secara nontunai juga dapat menjaga akuntabilitas dana bantuan.

Meski begitu, mekanisme penyaluran BLT dana desa dengan uang tunai tetap dibolehkan. Apabila warga tak memiliki rekening bank, penyaluran BLT kepada warga harus dilakukan secara door to door untuk menghindari kerumunan.

"Tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Pemerintah telah menganggarkan dana Rp22 triliun untuk program BLT dana desa. Bantuan itu diberikan kepada keluarga miskin terdampak Corona yang tidak menerima program jaring pengaman sosial dari negara sebelumnya.

Jatah BLT tersebut diberikan sebesar Rp600.000 per keluarga yang dicairkan setiap bulan. Bantuan tersebut akan diberikan mulai April hingga Juni 2020 atau total sebesar Rp1,8 juta per keluarga.

Warga miskin di desa yang belum mendapat bantuan pemerintah dan layak mendapat BLT dana desa mencapai 12 juta keluarga. Nanti, kepala desa akan mengalokasi dana desa yang diterima dari pemerintah pusat untuk BLT dana desa.

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Desa yang mendapat dana desa sebesar Rp800 juta per tahun bisa mengalokasikan dananya untuk BLT dana desa maksimal 25%. Sementara desa yang memperoleh dana desa Rp800 juta—Rp1,2 miliar bisa mengalokasikan 30%.

Sementara desa dengan dana desa di atas Rp1,2 miliar bisa mengalokasikan dananya untuk BLT dana desa sebesar 35%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan