KEANGGOTAAN OECD

Pemerintah Klaim AS Dukung Upaya Indonesia Masuk OECD

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 November 2023 | 08:00 WIB
Pemerintah Klaim AS Dukung Upaya Indonesia Masuk OECD

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Amerika Serikat (AS) memberikan dukungan penuh kepada Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Airlangga mengatakan dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden AS Joe Biden saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke AS untuk menghadiri rangkaian APEC.

"Dalam rangka APEC kemarin, Presiden Joe Biden dan Presiden Jokowi telah sepakat bahwa Amerika mendukung keanggotaan OECD sampai dengan Indonesia masuk menjadi OECD," ujar Airlangga, dikutip Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Dukungan AS dipandang sangat penting untuk menggenapi dukungan dari negara anggota OECD lain yang telah disampaikan sebelumnya. "Tentu ini dukungan yang luar biasa dari AS," ujar Airlangga.

Dalam keterangan resmi White House, pemerintah AS juga menyatakan siap bekerja dengan negara-negara anggota OECD lainnya guna memastikan Indonesia mampu memenuhi komitmen dalam peta jalan aksesi sebagai anggota OECD.

"AS akan bekerja sama dengan seluruh negara anggota OECD untuk memastikan Indonesia memenuhi seluruh komitmennya, termasuk dalam hal reformasi ekonomi, perdagangan, dan ketenagakerjaan," tulis White House dalam keterangan resmi yang dirilis Jokowi berkunjung ke kediaman resmi presiden AS tersebut.

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Guna mendukung proses aksesi sebagai anggota OECD, setidaknya terdapat 200 standar yang harus diadopsi oleh Indonesia. Adapun standar yang dimaksud mencakup bidang perpajakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, dan lain-lain.

Dalam rangka mendukung proses adopsi standar tersebut, Indonesia berencana membentuk komite nasional yang bertugas mengidentifikasi policy gap, sektor, dan isu yang dapat diselesaikan secara cepat.

Harapannya, Indonesia bisa menjadi anggota OECD dalam waktu 4 tahun, lebih cepat dibandingkan dengan negara-negara lain yang rata-rata membutuhkan waktu 7 tahun sebelum akhirnya diterima sebagai anggota OECD. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha