KEANGGOTAAN OECD

Pemerintah Klaim AS Dukung Upaya Indonesia Masuk OECD

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 November 2023 | 08:00 WIB
Pemerintah Klaim AS Dukung Upaya Indonesia Masuk OECD

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Amerika Serikat (AS) memberikan dukungan penuh kepada Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Airlangga mengatakan dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden AS Joe Biden saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke AS untuk menghadiri rangkaian APEC.

"Dalam rangka APEC kemarin, Presiden Joe Biden dan Presiden Jokowi telah sepakat bahwa Amerika mendukung keanggotaan OECD sampai dengan Indonesia masuk menjadi OECD," ujar Airlangga, dikutip Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dukungan AS dipandang sangat penting untuk menggenapi dukungan dari negara anggota OECD lain yang telah disampaikan sebelumnya. "Tentu ini dukungan yang luar biasa dari AS," ujar Airlangga.

Dalam keterangan resmi White House, pemerintah AS juga menyatakan siap bekerja dengan negara-negara anggota OECD lainnya guna memastikan Indonesia mampu memenuhi komitmen dalam peta jalan aksesi sebagai anggota OECD.

"AS akan bekerja sama dengan seluruh negara anggota OECD untuk memastikan Indonesia memenuhi seluruh komitmennya, termasuk dalam hal reformasi ekonomi, perdagangan, dan ketenagakerjaan," tulis White House dalam keterangan resmi yang dirilis Jokowi berkunjung ke kediaman resmi presiden AS tersebut.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Guna mendukung proses aksesi sebagai anggota OECD, setidaknya terdapat 200 standar yang harus diadopsi oleh Indonesia. Adapun standar yang dimaksud mencakup bidang perpajakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, dan lain-lain.

Dalam rangka mendukung proses adopsi standar tersebut, Indonesia berencana membentuk komite nasional yang bertugas mengidentifikasi policy gap, sektor, dan isu yang dapat diselesaikan secara cepat.

Harapannya, Indonesia bisa menjadi anggota OECD dalam waktu 4 tahun, lebih cepat dibandingkan dengan negara-negara lain yang rata-rata membutuhkan waktu 7 tahun sebelum akhirnya diterima sebagai anggota OECD. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja