KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Kaji Pembentukan Dana Pariwisata, Ternyata Ini Alasannya

Muhamad Wildan | Minggu, 08 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Pemerintah Kaji Pembentukan Dana Pariwisata, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi. Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kiri) meninjau stan perusahaan sektor pariwisata penyedia lowongan kerja pada bursa kerja pariwisata di Politeknik Pariwisata Bali, Badung, Bali, Jumat (6/10/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah sedang merumuskan pembentukan tourism fund atau dana pariwisata sebagai salah satu upaya dalam pengembangan pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pemerintah perlu memiliki dana pariwisata guna mendukung pembiayaan pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

"Akan dibentuk tourism fund atau sebuah dana yang akan mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, seperti mengundang event-event berkelas internasional, event-event budaya, olahraga, dan juga MICE," katanya, dikutip pada Minggu (8/10/2023).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Sandi menuturkan dana pariwisata sudah diperkenalkan di negara-negara lain yang sedang berfokus mengembangkan sektor pariwisatanya. Contohnya, Singapura dan Arab Saudi.

Khusus untuk Indonesia, lanjutnya, dana pariwisata akan dibentuk dan difokuskan untuk pariwisata berkelanjutan, berkualitas, hijau, dan mengutamakan budaya nusantara.

"Nanti, wisatawan yang datang ke Indonesia bukan hanya diukur oleh kuantitasnya, jumlahnya, tetapi juga kualitas, lama tinggalnya, belanjanya di ekonomi lokal," tuturnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dana pariwisata akan bersumber dari dana abadi, devisa sektor pariwisata, ataupun sumber dana lainnya. Pemerintah juga akan membentuk tim khusus guna merumuskan sumber pendanaan dari dana pariwisata tersebut.

Sandi juga berharap dana pariwisata bisa dibentuk tanpa terlalu membebani APBN dan wisatawan.

"Kami akan cari ekuilibrium di mana ini menjadi berkelanjutan, tidak memberatkan, tetapi justru akan menambah kualitas dan aspek sustainability dari sektor pariwisata kita," ujarnya dikutip dari situs web Setkab.

Terkait dengan instansi pengelola, Sandi menambahkan pemerintah sedang menimbang 2 opsi, yaitu menunjuk InJourney atau Kementerian Keuangan sebagai pengelola. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra