KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Kaji Pembentukan Dana Pariwisata, Ternyata Ini Alasannya

Muhamad Wildan | Minggu, 08 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Pemerintah Kaji Pembentukan Dana Pariwisata, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi. Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kiri) meninjau stan perusahaan sektor pariwisata penyedia lowongan kerja pada bursa kerja pariwisata di Politeknik Pariwisata Bali, Badung, Bali, Jumat (6/10/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah sedang merumuskan pembentukan tourism fund atau dana pariwisata sebagai salah satu upaya dalam pengembangan pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pemerintah perlu memiliki dana pariwisata guna mendukung pembiayaan pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

"Akan dibentuk tourism fund atau sebuah dana yang akan mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, seperti mengundang event-event berkelas internasional, event-event budaya, olahraga, dan juga MICE," katanya, dikutip pada Minggu (8/10/2023).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Sandi menuturkan dana pariwisata sudah diperkenalkan di negara-negara lain yang sedang berfokus mengembangkan sektor pariwisatanya. Contohnya, Singapura dan Arab Saudi.

Khusus untuk Indonesia, lanjutnya, dana pariwisata akan dibentuk dan difokuskan untuk pariwisata berkelanjutan, berkualitas, hijau, dan mengutamakan budaya nusantara.

"Nanti, wisatawan yang datang ke Indonesia bukan hanya diukur oleh kuantitasnya, jumlahnya, tetapi juga kualitas, lama tinggalnya, belanjanya di ekonomi lokal," tuturnya.

Baca Juga:
Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Dana pariwisata akan bersumber dari dana abadi, devisa sektor pariwisata, ataupun sumber dana lainnya. Pemerintah juga akan membentuk tim khusus guna merumuskan sumber pendanaan dari dana pariwisata tersebut.

Sandi juga berharap dana pariwisata bisa dibentuk tanpa terlalu membebani APBN dan wisatawan.

"Kami akan cari ekuilibrium di mana ini menjadi berkelanjutan, tidak memberatkan, tetapi justru akan menambah kualitas dan aspek sustainability dari sektor pariwisata kita," ujarnya dikutip dari situs web Setkab.

Terkait dengan instansi pengelola, Sandi menambahkan pemerintah sedang menimbang 2 opsi, yaitu menunjuk InJourney atau Kementerian Keuangan sebagai pengelola. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi