Ilustrasi. Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kiri) meninjau stan perusahaan sektor pariwisata penyedia lowongan kerja pada bursa kerja pariwisata di Politeknik Pariwisata Bali, Badung, Bali, Jumat (6/10/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah sedang merumuskan pembentukan tourism fund atau dana pariwisata sebagai salah satu upaya dalam pengembangan pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pemerintah perlu memiliki dana pariwisata guna mendukung pembiayaan pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
"Akan dibentuk tourism fund atau sebuah dana yang akan mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, seperti mengundang event-event berkelas internasional, event-event budaya, olahraga, dan juga MICE," katanya, dikutip pada Minggu (8/10/2023).
Sandi menuturkan dana pariwisata sudah diperkenalkan di negara-negara lain yang sedang berfokus mengembangkan sektor pariwisatanya. Contohnya, Singapura dan Arab Saudi.
Khusus untuk Indonesia, lanjutnya, dana pariwisata akan dibentuk dan difokuskan untuk pariwisata berkelanjutan, berkualitas, hijau, dan mengutamakan budaya nusantara.
"Nanti, wisatawan yang datang ke Indonesia bukan hanya diukur oleh kuantitasnya, jumlahnya, tetapi juga kualitas, lama tinggalnya, belanjanya di ekonomi lokal," tuturnya.
Dana pariwisata akan bersumber dari dana abadi, devisa sektor pariwisata, ataupun sumber dana lainnya. Pemerintah juga akan membentuk tim khusus guna merumuskan sumber pendanaan dari dana pariwisata tersebut.
Sandi juga berharap dana pariwisata bisa dibentuk tanpa terlalu membebani APBN dan wisatawan.
"Kami akan cari ekuilibrium di mana ini menjadi berkelanjutan, tidak memberatkan, tetapi justru akan menambah kualitas dan aspek sustainability dari sektor pariwisata kita," ujarnya dikutip dari situs web Setkab.
Terkait dengan instansi pengelola, Sandi menambahkan pemerintah sedang menimbang 2 opsi, yaitu menunjuk InJourney atau Kementerian Keuangan sebagai pengelola. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.