APARATUR SIPIL NEGARA

Pemerintah Jamin Kerahasiaan Naskah Soal Seleksi CASN 2021

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 April 2021 | 14:30 WIB
Pemerintah Jamin Kerahasiaan Naskah Soal Seleksi CASN 2021

Serah Terima Naskah Soal Seleksi CASN Formasi T.A 2021 yang disaksikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta Plt. Kepala ANRI M. Taufik, Selasa (20/4/2021). (foto: Kementerian PAN-RB)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mewakili Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 telah menerima Naskah Soal Seleksi CASN 2021.

Naskah tersebut akan digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah formasi T.A 2021.

Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi guna mencegah kebocoran data. Dengan demikian, kerahasiaan soal dijamin aman. Selain itu, tim penyusun soal pun tidak mengetahui kode enkripsinya.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan tim Panselnas selanjutnya akan melakukan proses input ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara yang akan digunakan dalam pelaksanaan seleksi nantinya.

“Pada proses ini diperlukan kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan dan keamanan data-datanya. Kami yakin sejak tahun-tahun sebelumnya kerahasiaan dan keamanan data menjadi kata kunci kita bersama,” katanya dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Rabu (20/4/2021).

Tjahjo meminta seluruh Tim Panselnas, khususnya BSSN, BPPT, BPKP, dan Tim Quality Assurance (QA) untuk bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendikbud agar dapat mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN 2021.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dia juga berharap seleksi CASN tahun 2021 dapat terus menjunjung tinggi transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapannya.

“Kita bersama berharap proses seleksi CASN T.A 2021 ini dapat berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan soal SKD merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaring calon-calon ASN berkualitas. Untuk itu, dalam penyusunan soal seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Mula-mula, penyusunan kisi-kisi yang memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi CASN dan kisi-kisi tahun 2019. Kemudian, penyesuaian soal seleksi CASN yang melibatkan penulis dari perguruan tinggi negeri di Indonesia dengan pendampingan dan penjaminan mutu oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran sebagai ahli konstruksi soal.

Selanjutnya, proses telaah bahasa oleh para ahli dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud untuk memastikan soal yang disusun telah sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN