ONE MAP POLICY

Pemerintah Fokus Selesaikan Tumpang Tindih Lahan di Wilayah Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Maret 2019 | 11:38 WIB
Pemerintah Fokus Selesaikan Tumpang Tindih Lahan di Wilayah Ini

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Abidin.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memprioritaskan dua wilayah untuk penyelesaian tumpang tindih lahan. Kalimantan dan Sumatra menjadi target awal.

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Abidin mengatakan data indikasi tumpang tindih lahan sekitar 17 juta hektare di kedua wilayah tersebut. Tumpang tindih lahan di Kalimantan seluas 10.435.919 hektare, sedangkan di Sumatra 6.473.872 hektare.

“Yang indikatifnya, tadi di Kalimantan indikasi tumpang tindih 19,3%. Kalau Sumatra 13,3%,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Teknokrat ITB itu memaparkan alasan pemerintah mengutamakan penyelesaian tumpang tindih penggunaan lahan di kedua pulau tersebut bukan sekedar berdasarkan jumlah. Namun, pemerintah juga memperhatikan banyaknya jenis perizinan atau konsesi lahan yang diberikan pemerintah.

Untuk kasus di Sumatra dan Kalimantan, Hasanuddin menjelaskan jenis konsesi lahan ada berbagai bentuk, mulai dari izin pekebunan, pertambangan, hingga hutan tanaman industri.

“Ya, paling banyak kasus tumpang tindih Kalimantan dan Sumatra. Kan kebun tambang segala macam banyak di Kalimantan dan Sumatra,” paparnya.

Baca Juga:
Ingin Masuk OECD, RI Targetkan Initial Memorandum Selesai Akhir 2024

Isu tumpang tindih lahan tersebut, menurutnya, harus dibedah secara hati-hati dalam kebijakan satu peta atau One Map Policy. Pasalnya, ujung dari tumpang tindih lahan ini bermuara ke banyak aspek mulai dari dimensi administrasi perizinan hingga penegakan hukum.

Timeline penyelesaian secepat mungkin. Ya pokoknya masalah sinkronisasi bukan hal yang mudah. Itu ada aspek hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Menyelesaikan itu perlu waktu.Tahun ini mungkin yang peta indikatif tumpang tindihnya bisa beres,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Masuk OECD, RI Targetkan Initial Memorandum Selesai Akhir 2024

Minggu, 01 September 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kerek Penerimaan Pajak, Pemerintah Perbesar Jumlah Kelas Menengah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja