SELANDIA BARU

Pemerintah Diminta Terapkan Pajak Minuman Berpemanis

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Juli 2018 | 16:58 WIB
Pemerintah Diminta Terapkan Pajak Minuman Berpemanis

WELLINGTON, DDTCNews – Untuk mengurangi risiko kematian lebih cepat dan obesitas, Badan Kesehatan (District Health Boards/DHB) Selandia Baru menginginkan pemerintah memajaki minuman berpemanis (sugar tax).

Ketua Capital & Coast dan Hutt Valley DHBs Selandia Baru Andrew Blair mengatakan pemajakan itu akan memberi dampak positif pada anak-anak, karena meminimalisir potensi kematian, mengurangi angka obesitas dan kerusakan gigi.

“Kami mendorong Menteri Kesehatan Selandia Baru David Clark untuk bergerak seaktif mungkin dalam menjaga kesehatan warga, terutama dalam hal memajaki minuman berpemanis,” ungkapnya dalam surat yang dikirimkan kepada Menkes di Wellington, Senin (9/7).

Baca Juga:
Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Komitmen Menkes dalam membangun klinik di sekolah dan berbagai layanan kesehatan pun dianggap sebagai dukungan untuk menggapai program keluarga sehat. Dukungan itu bisa diterapkan melalui pengurangan jumlah minuman berpemanis dan minuman energi yang tidak terlalu dibutuhkan.

Sejalan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), DHB menilai ada bukti jelas pajak dan subsidi mempengaruhi perilaku pembelian, sehingga dapat mengekang konsumsi minuman berpemanis. Sekaligus membantu memerangi obesitas dan diabetes.

Kabarnya, permintaan DHB kepada pemerintah untuk memajaki minuman berpemanis itu juga didukung oleh NZ Dental Association dan Australian Medical Association.

Baca Juga:
Ikuti Langkah Selandia Baru, Negara Ini Pajaki Ternak-Ternak Sapi

Berlandaskan kesehatan gigi, Menkes Selandia Baru pun didesak untuk mengenalkan pajak minuman berpemanis kepada masyarakat. Desakan DHB terhadap pemerintah kian diperkuat dengan dukungan dari institut teknologi Nelson Marlborough yang menilai minuman berpemanis layak dikenakan cukai 20%.

Pada 2015, Anggota DHB Hauora Tairawhiti sempat menulis surat kepada Mantan Menkes Selandia Baru Jonathan Coleman mengenai pemajakan pada minuman berpemanis. Surat ini berisi catatan hampir 40% populasi penduduk mengalami obesitas dan harus segera diatasi.

Sayangnya, David Clark sejauh ini belum berencana untuk segera memajaki makanan maupun minuman berpemanis.

Baca Juga:
Insentif Ratusan Miliar Disiapkan untuk Bisnis Terdampak Bencana Topan

"Kami tidak akan memperkenalkan pajak baru dalam masa jabatan pertama kami. Sebaliknya, kami mencari cara untuk mengurangi jumlah gula dalam makanan dan minuman olahan,” ungkap Clark melalui keterangan tertulisnya.

Meski begitu Clark mengklaim telah bertemu dengan industri makanan. Industri makanan pun sepakat atas kekhawatirannya mengenai obesitas dan berkeinginan untuk mengurangi kadar gula dalam makanan.

"Sudah jelas dari pertemuan itu, beberapa pebisnis sudah mulai bergerak memproduksi produk dengan kadar gula rendah. Mereka telah melakukannya di luar negeri, mereka tahu seperti apa bentuknya dan mereka ingin melihat dunia bergerak lebih cepat ke arah itu" pungkas Clark. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 September 2024 | 17:00 WIB SELANDIA BARU

Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN