SELANDIA BARU

Jacinda Ardern Umumkan Mundur dari Jabatan PM Selandia Baru

Dian Kurniati | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:45 WIB
Jacinda Ardern Umumkan Mundur dari Jabatan PM Selandia Baru

PM Selandia Baru Jacinda Arden. (Foto: thespinoff.co.nz)

WELLINGTON, DDTCNews - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan akan mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri pada Februari 2023.

Ardern mengatakan sudah tidak lagi memiliki 'kekuasaan yang cukup' untuk memimpin Selandia Baru. Menurutnya, masa kepemimpinannya selama 6 tahun terakhir penuh tantangan. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah peristiwa yang memakan korban jiwa terjadi.

"Saya berharap saya akan menemukan apa yang saya butuhkan untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode ini, tetapi saya akan merugikan Selandia Baru jika melanjutkannya," katanya, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Ardern mengatakan akan mundur sebagai pemimpin Partai Buruh selambat-lambatnya 7 Februari 2023. Dalam beberapa hari mendatang, partai akan mengadakan pemungutan suara untuk memilih penggantinya.

Sementara itu, Selandia Baru baru akan mengadakan pemilihan umum pada 14 Oktober 2023.

Ardern menyatakan telah memikirkan rencana pengunduran diri ini sepanjang liburan musim panas lalu. Dia menjadi kepala pemerintahan wanita termuda di dunia ketika terpilih sebagai perdana menteri berusia 37 tahun pada 2017.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Dia memimpin Selandia Baru melewati beberapa tantangan seperti pandemi Covid-19 yang diikuti resesi, penembakan masjid di Christchurch, serta letusan gunung berapi White Island.

"Memimpin negara ini melalui masa damai adalah satu hal, [tetapi] memimpin untuk melewati krisis adalah hal lain," ujarnya dilansir bbc.com.

Dalam masa kepemimpinannya, Ardern telah membuat beberapa kebijakan pajak yang strategis, termasuk menambah lapisan tarif teratas PPh orang pribadi sebesar 39% untuk masyarakat berpenghasilan kena pajak di atas NZD180.000 atau Rp1,74 miliar. Selama pandemi Covid-19, dia juga memberikan berbagai insentif pajak untuk membantu dunia usaha seperti potongan pajak untuk UMKM.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Selain itu, belum lama ini menteri di kabinetnya mengumumkan berencana mengenakan pajak atas kepemilikan hewan ternak seperti sapi dan domba. Hewan ternak yang bersendawa dinilai menjadi salah satu sumber gas rumah kaca terbesar di negara tersebut.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese turut memberikan penghormatan Ardern yang dia kenal sebagai pemimpin cerdas, kuat, dan berempati.

"Jacinda telah menjadi advokat yang gigih untuk Selandia Baru, inspirasi bagi banyak orang, dan teman yang baik bagi saya," katanya melalui Twitter. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN