SELANDIA BARU

Jacinda Ardern Umumkan Mundur dari Jabatan PM Selandia Baru

Dian Kurniati | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:45 WIB
Jacinda Ardern Umumkan Mundur dari Jabatan PM Selandia Baru

PM Selandia Baru Jacinda Arden. (Foto: thespinoff.co.nz)

WELLINGTON, DDTCNews - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan akan mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri pada Februari 2023.

Ardern mengatakan sudah tidak lagi memiliki 'kekuasaan yang cukup' untuk memimpin Selandia Baru. Menurutnya, masa kepemimpinannya selama 6 tahun terakhir penuh tantangan. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah peristiwa yang memakan korban jiwa terjadi.

"Saya berharap saya akan menemukan apa yang saya butuhkan untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode ini, tetapi saya akan merugikan Selandia Baru jika melanjutkannya," katanya, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Ardern mengatakan akan mundur sebagai pemimpin Partai Buruh selambat-lambatnya 7 Februari 2023. Dalam beberapa hari mendatang, partai akan mengadakan pemungutan suara untuk memilih penggantinya.

Sementara itu, Selandia Baru baru akan mengadakan pemilihan umum pada 14 Oktober 2023.

Ardern menyatakan telah memikirkan rencana pengunduran diri ini sepanjang liburan musim panas lalu. Dia menjadi kepala pemerintahan wanita termuda di dunia ketika terpilih sebagai perdana menteri berusia 37 tahun pada 2017.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Dia memimpin Selandia Baru melewati beberapa tantangan seperti pandemi Covid-19 yang diikuti resesi, penembakan masjid di Christchurch, serta letusan gunung berapi White Island.

"Memimpin negara ini melalui masa damai adalah satu hal, [tetapi] memimpin untuk melewati krisis adalah hal lain," ujarnya dilansir bbc.com.

Dalam masa kepemimpinannya, Ardern telah membuat beberapa kebijakan pajak yang strategis, termasuk menambah lapisan tarif teratas PPh orang pribadi sebesar 39% untuk masyarakat berpenghasilan kena pajak di atas NZD180.000 atau Rp1,74 miliar. Selama pandemi Covid-19, dia juga memberikan berbagai insentif pajak untuk membantu dunia usaha seperti potongan pajak untuk UMKM.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Selain itu, belum lama ini menteri di kabinetnya mengumumkan berencana mengenakan pajak atas kepemilikan hewan ternak seperti sapi dan domba. Hewan ternak yang bersendawa dinilai menjadi salah satu sumber gas rumah kaca terbesar di negara tersebut.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese turut memberikan penghormatan Ardern yang dia kenal sebagai pemimpin cerdas, kuat, dan berempati.

"Jacinda telah menjadi advokat yang gigih untuk Selandia Baru, inspirasi bagi banyak orang, dan teman yang baik bagi saya," katanya melalui Twitter. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax