KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Diminta Jaga Efisiensi Pembayaran Bunga Utang 2022

Dian Kurniati | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Pemerintah Diminta Jaga Efisiensi Pembayaran Bunga Utang 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - APBN 2022 memuat anggaran belanja bunga utang tembus Rp405,86 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pihaknya terus mengupayakan efisiensi pembayaran bunga utang. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk mengurangi risiko beban bunga utang yang terlalu besar.

"Kita mengharapkan pemerintah melakukan efisiensi tingkat bunga utangnya sebab secara konsisten kita menghadapi beban bunga utang yang tinggi," katanya, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Said mengatakan perkiraan beban bunga utang pemerintah pada tahun ini mencapai Rp366,23 triliun. Beban bunga utang itu akan naik 10,8% pada tahun depan menjadi Rp405,86 triliun.

Bila diakumulasikan antara beban bunga dan pokok utang, pada tahun ini beban bunga dan pokok utang pada kisaran Rp866,23 triliun atau 49,91% debt service ratio (DSR). Adapun pada tahun depan, beban bunga dan pokok utang Indonesia diperkirakan mencapai Rp955,87 triliun atau 51,93% DSR.

Said menyebut pemerintah perlu membuat cetak biru (blueprint) kebijakan utang untuk mengontrol beban bunga dan pokok utang yang cenderung meningkat setiap tahunnya. Menurutnya, blueprint tersebut akan menjadi peta jalan menurunkan ketergantungan terhadap pembiayaan utang.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

"Sekaligus mendorong sumber penerimaan baru serta mengembangkan beragam skema pembiayaan pembangunan, di antaranya kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan investasi swasta murni," ujarnya.

Said menambahkan pembiayaan utang negara tercatat naik signifikan sejak 2020. Hingga Juni 2021, outstanding utang pemerintah mencapai Rp6.554,56 triliun yang terdiri atas SBN 87,14% dan pinjaman 12,86%.

Komposisi SBN tersebut meliputi bentuk denominasi rupiah sebanyak 67,79% dan valuta asing 32,21%. Posisi utang pemerintah pun diperkirakan mencapai Rp7.150 triliun tahun ini, dan akan naik menjadi Rp8.124 triliun pada tahun depan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra