KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Diminta Jaga Efisiensi Pembayaran Bunga Utang 2022

Dian Kurniati | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Pemerintah Diminta Jaga Efisiensi Pembayaran Bunga Utang 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - APBN 2022 memuat anggaran belanja bunga utang tembus Rp405,86 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pihaknya terus mengupayakan efisiensi pembayaran bunga utang. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk mengurangi risiko beban bunga utang yang terlalu besar.

"Kita mengharapkan pemerintah melakukan efisiensi tingkat bunga utangnya sebab secara konsisten kita menghadapi beban bunga utang yang tinggi," katanya, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:
Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Said mengatakan perkiraan beban bunga utang pemerintah pada tahun ini mencapai Rp366,23 triliun. Beban bunga utang itu akan naik 10,8% pada tahun depan menjadi Rp405,86 triliun.

Bila diakumulasikan antara beban bunga dan pokok utang, pada tahun ini beban bunga dan pokok utang pada kisaran Rp866,23 triliun atau 49,91% debt service ratio (DSR). Adapun pada tahun depan, beban bunga dan pokok utang Indonesia diperkirakan mencapai Rp955,87 triliun atau 51,93% DSR.

Said menyebut pemerintah perlu membuat cetak biru (blueprint) kebijakan utang untuk mengontrol beban bunga dan pokok utang yang cenderung meningkat setiap tahunnya. Menurutnya, blueprint tersebut akan menjadi peta jalan menurunkan ketergantungan terhadap pembiayaan utang.

Baca Juga:
Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

"Sekaligus mendorong sumber penerimaan baru serta mengembangkan beragam skema pembiayaan pembangunan, di antaranya kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan investasi swasta murni," ujarnya.

Said menambahkan pembiayaan utang negara tercatat naik signifikan sejak 2020. Hingga Juni 2021, outstanding utang pemerintah mencapai Rp6.554,56 triliun yang terdiri atas SBN 87,14% dan pinjaman 12,86%.

Komposisi SBN tersebut meliputi bentuk denominasi rupiah sebanyak 67,79% dan valuta asing 32,21%. Posisi utang pemerintah pun diperkirakan mencapai Rp7.150 triliun tahun ini, dan akan naik menjadi Rp8.124 triliun pada tahun depan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi