INGGRIS

Pemerintah Diminta Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Pajak Perusahaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Maret 2021 | 10:04 WIB
Pemerintah Diminta Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Pajak Perusahaan

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris diminta tidak menaikkan tarif pajak perusahaan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Shadow Chancellor dari Partai Buruh Anneliese Dodds mengatakan kenaikan tarif PPh badan bukan keputusan tepat pada masa krisis akibat pandemi. Dia menawarkan alternatif kebijakan untuk menyelamatkan keuangan negara akibat belanja jumbo penanganan pandemi.

"Menkeu Sunak harus mundur dari rencana menaikkan pajak," katanya, dikutip pada Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Dia menjabarkan alternatif kebijakan yang ditawarkan Partai Buruh adalah tidak ada aturan fiskal baru pada periode krisis. Menurutnya, pemerintah seharusnya mulai membatasi pengeluaran dengan mendukung sektor prioritas dalam pemulihan ekonomi.

Opsi kenaikan pajak baru bisa dibuka dalam beberapa tahun ke depan saat ekonomi menunjukkan tanda pemulihan. Anneliese menyatakan prioritas pemerintah saat ini seharusnya adalah menjaga basis pajak, bukan menambah beban pajak.

Pilihan politik Partai Buruh yang tidak mendukung gagasan kenaikan pajak perusahaan dari Partai Konservatif dinilai cukup mengejutkan publik Inggris. Anneliese menyebutkan kenaikan beban pajak untuk korporasi masih bisa ditangguhkan selama beberapa tahun ke depan.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

"Menkeu fokus pada perubahan kebijakan pajak dengan menempatkan agenda kenaikan pajak langsung. Namun, sebenarnya yang harus dia fokuskan adalah mengamankan basis pajak itu ketika orang kehilangan pekerjaan," terang Anneliese.

Dia menegaskan masih terlalu dini untuk menerapkan kenaikan pajak pada sistem perekonomian yang masih rapuh akibat pandemi. Selain itu, pemerintah juga harus berhitung dengan dampak Brexit bagi roda perekonomian nasional.

"Sekarang terlalu dini untuk menarik dukungan [insentif] atau menerapkan kenaikan pajak ke ekonomi yang rapuh," imbuhnya, seperti dilansir bbc.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Maret 2021 | 13:27 WIB

bener nih

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra