MOLDOVA

Pemerintah Berencana Kenakan Tarif Pajak 20% untuk Google Cs

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 02 Desember 2019 | 10:37 WIB
Pemerintah Berencana Kenakan Tarif Pajak 20% untuk Google Cs

Ilustrasi.

CHISINAU, DDTCNews – Pemerintah Moldova dibawah pimpinan Perdana Menteri baru Ion Chicu akan mengenakan pajak pada penyedia layanan digital, termasuk Facebook, Google, dan Netflix.

Amandemen aturan itu membuat penyedia layanan digital yang beroperasi di Moldova dikenakan pajak dengan tarif 20%. Pajak tersebut menyasar laba yang mereka peroleh dari pemberian layanan pada warga negara Moldova.

“Laba yang diperoleh perusahaan digital akan dikenakan pajak dengan tarif 20%. Laba tersebut berasal dari pendapatan atas layanan yang mereka berikan kepada warga negara Moldova,” kata Dorel Noroc, Sekretaris Kementerian Keuangan, Jumat (29/11/2019)

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

Adapun kebijakan tersebut tercantum dalam rancangan anggaran 2020 dan diadopsi untuk menutup kesenjangan anggaran senilai 7,4 miliar Moldova leu atau setara Rp5,9 triliun. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan penerimaan setidaknya 5 juta euro atau setara Rp77,5 miliar pada tahun depan.

Secara lebih terperinci, proyeksi anggaran 2020 mengasumsikan pengeluaran mencapai 51,5 miliar Moldova leu atau sekitar Rp41,5 triliun. Sementara, pendapatan diperkirakan senilai 44,1 miliar Moldova leu atau sekitar Rp35.5 triliun.

Perusahaan raksasa multinasional seperti Facebook dan Google akan dipaksa untuk mendaftarkan diri di Moldova. Dengan demikian, perusahaan tersebut juga akan didesak untuk membayar pajak dengan tarif 20% atas laba yang diperoleh.

Baca Juga:
China Bakal Kenakan Bea Masuk Antidumping atas Susu Impor dari Eropa

Kementerian Keuangan mengenakan pajak tersebut untuk menciptakan persaingan yang lebih adil antara penyedia layanan digital lokal dan internasional. Selain itu, Maia Sandu, perdana menteri periode sebelumnya, mengatakan defisit yang terjadi dapat menyebabkan ekonomi Moldova runtuh.

Oleh karena itu, anggaran 2020 dirancang dengan langkah untuk menutup defisit dan menyeimbangkan anggaran. Adapun parlemen akan memberikan suara atas rancangan anggaran 2020 itu pada Kamis (5/12/2019). Anggaran itu kemungkinan besar akan disetujui karena mendapat banyak dukungan.

Namun, perwakilan dari pihak oposisi berpendapat pajak atas keuntungan sebagai langkah yang salah. Selain itu, pajak yang dikenakan pada penyedia layanan digital dianggap hanya akan merugikan pengusaha digital kecil.

Baca Juga:
Hadapi Banyak Sengketa Dagang di WTO, Begini Strategi Pemerintah

“Tampaknya ini keputusan bodoh yang menghentikan inovasi. Google dan Facebook kemungkinan akan mematuhi standar dan terdaftar di Moldova. Namun, kita berbicara tentang ratusan aplikasi digital baru yang diluncurkan setiap tahun oleh perusahaan kecil,” ungkap Dumitru Alaiba, anggota parlemen Moldova.

Langkah-langkah seperti itu, sambung Alaiba, akan menghalangi wirausahawan asal Moldova untuk berinovasi. Alaiba menambahkan kebijakan ini nampak seperti langkah yang putus asa guna menemukan sejumlah uang untuk anggaran.

Seperti dilasnir eurasiareview.com, pakar ekonomi Sergiu Gaibu memperingatkan amandemen baru itu dapat memicu penolakan dari raksaksa multinasional. Pasalnya, beberapa perusahaan seperti Amazon bisa saja tidak lagi mau untuk memberikan layanannya di Moldova. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN