MOLDOVA

Pemerintah Berencana Kenakan Tarif Pajak 20% untuk Google Cs

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 02 Desember 2019 | 10:37 WIB
Pemerintah Berencana Kenakan Tarif Pajak 20% untuk Google Cs

Ilustrasi.

CHISINAU, DDTCNews – Pemerintah Moldova dibawah pimpinan Perdana Menteri baru Ion Chicu akan mengenakan pajak pada penyedia layanan digital, termasuk Facebook, Google, dan Netflix.

Amandemen aturan itu membuat penyedia layanan digital yang beroperasi di Moldova dikenakan pajak dengan tarif 20%. Pajak tersebut menyasar laba yang mereka peroleh dari pemberian layanan pada warga negara Moldova.

“Laba yang diperoleh perusahaan digital akan dikenakan pajak dengan tarif 20%. Laba tersebut berasal dari pendapatan atas layanan yang mereka berikan kepada warga negara Moldova,” kata Dorel Noroc, Sekretaris Kementerian Keuangan, Jumat (29/11/2019)

Baca Juga:
Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

Adapun kebijakan tersebut tercantum dalam rancangan anggaran 2020 dan diadopsi untuk menutup kesenjangan anggaran senilai 7,4 miliar Moldova leu atau setara Rp5,9 triliun. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan penerimaan setidaknya 5 juta euro atau setara Rp77,5 miliar pada tahun depan.

Secara lebih terperinci, proyeksi anggaran 2020 mengasumsikan pengeluaran mencapai 51,5 miliar Moldova leu atau sekitar Rp41,5 triliun. Sementara, pendapatan diperkirakan senilai 44,1 miliar Moldova leu atau sekitar Rp35.5 triliun.

Perusahaan raksasa multinasional seperti Facebook dan Google akan dipaksa untuk mendaftarkan diri di Moldova. Dengan demikian, perusahaan tersebut juga akan didesak untuk membayar pajak dengan tarif 20% atas laba yang diperoleh.

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Kementerian Keuangan mengenakan pajak tersebut untuk menciptakan persaingan yang lebih adil antara penyedia layanan digital lokal dan internasional. Selain itu, Maia Sandu, perdana menteri periode sebelumnya, mengatakan defisit yang terjadi dapat menyebabkan ekonomi Moldova runtuh.

Oleh karena itu, anggaran 2020 dirancang dengan langkah untuk menutup defisit dan menyeimbangkan anggaran. Adapun parlemen akan memberikan suara atas rancangan anggaran 2020 itu pada Kamis (5/12/2019). Anggaran itu kemungkinan besar akan disetujui karena mendapat banyak dukungan.

Namun, perwakilan dari pihak oposisi berpendapat pajak atas keuntungan sebagai langkah yang salah. Selain itu, pajak yang dikenakan pada penyedia layanan digital dianggap hanya akan merugikan pengusaha digital kecil.

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

“Tampaknya ini keputusan bodoh yang menghentikan inovasi. Google dan Facebook kemungkinan akan mematuhi standar dan terdaftar di Moldova. Namun, kita berbicara tentang ratusan aplikasi digital baru yang diluncurkan setiap tahun oleh perusahaan kecil,” ungkap Dumitru Alaiba, anggota parlemen Moldova.

Langkah-langkah seperti itu, sambung Alaiba, akan menghalangi wirausahawan asal Moldova untuk berinovasi. Alaiba menambahkan kebijakan ini nampak seperti langkah yang putus asa guna menemukan sejumlah uang untuk anggaran.

Seperti dilasnir eurasiareview.com, pakar ekonomi Sergiu Gaibu memperingatkan amandemen baru itu dapat memicu penolakan dari raksaksa multinasional. Pasalnya, beberapa perusahaan seperti Amazon bisa saja tidak lagi mau untuk memberikan layanannya di Moldova. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax