KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bayar Kompensasi Energi Rp268 Triliun ke Pertamina dan PLN

Muhamad Wildan | Kamis, 24 November 2022 | 18:00 WIB
Pemerintah Bayar Kompensasi Energi Rp268 Triliun ke Pertamina dan PLN

Ilustrasi. Pekerja berjalan di antara tanki timbun avtur untuk melakukan proses kontrol kualitas dengan menerapkan Five Zero di Soekarno Hatta Fuel Terminal & Hydrant Installation (SHAFTHI), Tangerang, Banten, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menggelontorkan dana sampai dengan Rp268,1 triliun sampai dengan Oktober 2022 guna menutup kebutuhan anggaran atas kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja kompensasi sudah mencapai Rp268,1 triliun hingga Oktober 2022, lebih tinggi ketimbang realisasi hingga September 2022 senilai Rp104,8 triliun.

"Kalau masyarakat merasakan ekonomi relatif stabil, itu karena kita menaikkan belanja kompensasi untuk menahan shock harga-harga komoditas yang melonjak begitu besar di seluruh dunia," katanya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Pemerintah memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk menutup kebutuhan kompensasi energi tersebut mencapai Rp293,5 triliun hingga akhir tahun. Dengan demikian, masih akan ada pembayaran kompensasi senilai Rp25,4 triliun.

Ditjen Anggaran menyebut pemerintah masih akan membayar kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN pada Desember 2022. Adapun realisasi subsidi sudah mencapai Rp184,5 triliun atau 65% dari pagu subsidi pada Perpres 98/2022 senilai Rp283,7 triliun.

Realisasi penyaluran BBM bersubsidi tercatat mencapai 13,3 juta kiloliter, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 11,7 kiloliter. Penyaluran LPG 3 kg juga naik dari 5,5 metrik ton menjadi 5,8 metrik ton pada tahun ini.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

"Ini menggambarkan pemulihan ekonomi sehingga mobilitas dan permintaan terhadap BBM ini meningkat," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, APBN 2022 akhirnya mengalami defisit Rp169,5 triliun atau 0,91% dari PDB setelah berbulan-bulan mencatatkan surplus pada tahun ini. Sementara itu, realisasi belanja pusat tercatat senilai Rp1.671,9 triliun hingga Oktober 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP