KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bayar Kompensasi Energi Rp268 Triliun ke Pertamina dan PLN

Muhamad Wildan | Kamis, 24 November 2022 | 18:00 WIB
Pemerintah Bayar Kompensasi Energi Rp268 Triliun ke Pertamina dan PLN

Ilustrasi. Pekerja berjalan di antara tanki timbun avtur untuk melakukan proses kontrol kualitas dengan menerapkan Five Zero di Soekarno Hatta Fuel Terminal & Hydrant Installation (SHAFTHI), Tangerang, Banten, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menggelontorkan dana sampai dengan Rp268,1 triliun sampai dengan Oktober 2022 guna menutup kebutuhan anggaran atas kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja kompensasi sudah mencapai Rp268,1 triliun hingga Oktober 2022, lebih tinggi ketimbang realisasi hingga September 2022 senilai Rp104,8 triliun.

"Kalau masyarakat merasakan ekonomi relatif stabil, itu karena kita menaikkan belanja kompensasi untuk menahan shock harga-harga komoditas yang melonjak begitu besar di seluruh dunia," katanya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Pemerintah memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk menutup kebutuhan kompensasi energi tersebut mencapai Rp293,5 triliun hingga akhir tahun. Dengan demikian, masih akan ada pembayaran kompensasi senilai Rp25,4 triliun.

Ditjen Anggaran menyebut pemerintah masih akan membayar kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN pada Desember 2022. Adapun realisasi subsidi sudah mencapai Rp184,5 triliun atau 65% dari pagu subsidi pada Perpres 98/2022 senilai Rp283,7 triliun.

Realisasi penyaluran BBM bersubsidi tercatat mencapai 13,3 juta kiloliter, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 11,7 kiloliter. Penyaluran LPG 3 kg juga naik dari 5,5 metrik ton menjadi 5,8 metrik ton pada tahun ini.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

"Ini menggambarkan pemulihan ekonomi sehingga mobilitas dan permintaan terhadap BBM ini meningkat," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, APBN 2022 akhirnya mengalami defisit Rp169,5 triliun atau 0,91% dari PDB setelah berbulan-bulan mencatatkan surplus pada tahun ini. Sementara itu, realisasi belanja pusat tercatat senilai Rp1.671,9 triliun hingga Oktober 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP