KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bayar Kompensasi Energi Rp268 Triliun ke Pertamina dan PLN

Muhamad Wildan | Kamis, 24 November 2022 | 18:00 WIB
Pemerintah Bayar Kompensasi Energi Rp268 Triliun ke Pertamina dan PLN

Ilustrasi. Pekerja berjalan di antara tanki timbun avtur untuk melakukan proses kontrol kualitas dengan menerapkan Five Zero di Soekarno Hatta Fuel Terminal & Hydrant Installation (SHAFTHI), Tangerang, Banten, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menggelontorkan dana sampai dengan Rp268,1 triliun sampai dengan Oktober 2022 guna menutup kebutuhan anggaran atas kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja kompensasi sudah mencapai Rp268,1 triliun hingga Oktober 2022, lebih tinggi ketimbang realisasi hingga September 2022 senilai Rp104,8 triliun.

"Kalau masyarakat merasakan ekonomi relatif stabil, itu karena kita menaikkan belanja kompensasi untuk menahan shock harga-harga komoditas yang melonjak begitu besar di seluruh dunia," katanya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pemerintah memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk menutup kebutuhan kompensasi energi tersebut mencapai Rp293,5 triliun hingga akhir tahun. Dengan demikian, masih akan ada pembayaran kompensasi senilai Rp25,4 triliun.

Ditjen Anggaran menyebut pemerintah masih akan membayar kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN pada Desember 2022. Adapun realisasi subsidi sudah mencapai Rp184,5 triliun atau 65% dari pagu subsidi pada Perpres 98/2022 senilai Rp283,7 triliun.

Realisasi penyaluran BBM bersubsidi tercatat mencapai 13,3 juta kiloliter, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 11,7 kiloliter. Penyaluran LPG 3 kg juga naik dari 5,5 metrik ton menjadi 5,8 metrik ton pada tahun ini.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Ini menggambarkan pemulihan ekonomi sehingga mobilitas dan permintaan terhadap BBM ini meningkat," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, APBN 2022 akhirnya mengalami defisit Rp169,5 triliun atau 0,91% dari PDB setelah berbulan-bulan mencatatkan surplus pada tahun ini. Sementara itu, realisasi belanja pusat tercatat senilai Rp1.671,9 triliun hingga Oktober 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja