KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Bakal Bayar Bunga Utang Hampir Rp500 Triliun Tahun Depan

Muhamad Wildan | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 15:23 WIB
Pemerintah Bakal Bayar Bunga Utang Hampir Rp500 Triliun Tahun Depan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan beban pembayaran bunga utang pada tahun depan bakal mencapai Rp497,31 triliun, naik 13,7% bila dibandingkan dengan outlook bunga utang tahun ini yang senilai Rp437,4 triliun.

Proyeksi pembayaran bunga utang tahun 2024 ditetapkan berdasarkan akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya dan rencana penarikan utang tahun 2023 dan 2024.

"Dalam RAPBN 2024, pembayaran bunga utang diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah secara tepat waktu dan tepat jumlah dalam upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan utang," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2024, dikutip Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Menurut pemerintah, pertumbuhan nilai pembayaran bunga utang pada tahun depan sudah tergolong rendah. Pasalnya, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir menerapkan kebijakan pengurangan pembiayaan utang melalui penggunaan saldo anggaran lebih (SAL).

Pada 2021, total SAL yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran mencapai Rp144,4 triliun. Pada 2022, penggunaan SAL direncanakan mencapai Rp127,3 triliun. Namun, hingga akhir tahun tidak ada SAL yang digunakan. Untuk tahun ini, penggunaan SAL diperkirakan mencapai Rp226,9 triliun.

Dengan memanfaatkan SAL, nilai pembiayaan utang pada tahun 2022 dan 2023 dapat dikurangi sehingga outstanding utang dan nilai bunga yang harus dibayar pada tahun-tahun berikutnya dapat dikendalikan.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Tak hanya dengan menggunakan SAL, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) juga menerapkan burden sharing pada 2020 hingga 2022. Lewat langkah ini, pemerintah mendapatkan pembiayaan utang dengan bunga utang yang lebih rendah.

"Melalui kerja sama pembiayaan yang telah dilakukan antara pemerintah dan BI, bunga utang berhasil ditekan agar tidak membebani APBN dan menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah-panjang," tulis pemerintah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN